Berita Viral
Anak Lahir, Wanita Belitung Ditalak Cerai Suami Polisi, Sempat Diminta Gugurkan Janin Pakai Ragi
Anaknya lahir, wanita di Belitung berujung ditalak cerai suaminya oknum polisi, sempat diminta gugurkan janinnya sebelum dilahirkan.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Ia mulai menjalin kedekatan tanpa hubungan pacaran tahun 2020.
Kemudian dirinya diajak ke luar rumah untuk makan malam dan tiba-tiba mereka menuju sebuah penginapan di wilayah Tanjungpandan.
"Dia sempat maksa aku masuk ke kamar itu dan setelah melakukan itu, dia ada iming-iming misalnya terjadi apa-apa dia mau nikahin aku," ungkapnya.
Baca juga: Ngaku Hamil ke Pacar, Wanita Tak Sadar Bongkar Perselingkuhannya, Terungkap Kondisi Asli Sang Pria
Akhirnya sekitar Agustus 2020, Mawar mengetahui jika dirinya sudah hamil.
Tuduhan kepada oknum polisi tersebut karena dirinya merasa yakin hanya pernah berhubungan badan satu kali.
Awalnya Mawar sempat meminta pertanggungjawaban tetapi Mawar disuruh gugurkan kandungan pakai ragi.
Saat itu usia kandungan sekitar lima sampai enam bulan.
Mawar sempat mendapat ancaman dari lelaki oknum polisi tersebut karena diduga sang lelaki akan menikah dengan wanita lain.
"Esoknya aku cerita dengan ibu, ibu cerita dengan bapak dan bapak cerita ke abang.
Tapi setelah dia dipanggil tetap tidak mau dan orangtuanya juga tidak mau karena merasa bukan anak dia," katanya.
Baca juga: Curhat Istri TNI Disiksa Suami & Diselingkuhi, Pendarahan saat Hamil, Video Sudah Ditonton 9,2 Juta
Namun paksaan dari keluarga Mawar, akhirnya mereka sempat menikah siri semenjak akhirnya Agustus 2020.
Pernikahan siri dilakukan sembari menunggu tes DNA untuk membuktikan ayah sang anak.
Setelah sang anak lahir dengan segala biaya ditanggung oleh pihak keluarga polisi.

Lalu sekitar Januari 2021, pihak keluarga oknum polisi tersebut mendatangkan dokter untuk melakukan tes DNA.
Hasilnya, 99,99999995 persen menyatakan bahwa oknum polisi tersebut merupakan ayah biologis sang bayi.