Berita Jatim
Ajak Istri Orang Beradegan Ranjang di Hotel, Pria di Tuban Malah Merekam, Video Viral
Adegan video syur yang diperankan A (34), perempuan asal Kecamatan Tambakboyo dan R (36) asal Kecamatan Kerek, Tuban akhirnya terkuak
Penulis: M Sudarsono | Editor: Januar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Adegan video syur yang diperankan A (34), perempuan asal Kecamatan Tambakboyo dan R (36) asal Kecamatan Kerek, Tuban akhirnya terkuak.
Pemeran video yang menghebohkan masyarakat di Kabupaten Tuban itu diketahui sudah memiliki pasangan masing-masing.
Namun keduanya gelap mata hingga melakukan hubungan terlarang beberapa kali, sejak pertengahan 2019-2022.
"Adegan sudah dilakukan tujuh kali, dilakukan di kost dan hotel juga," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Perwira pertama itu menjelaskan, aksi kenalan keduanya berawal dari media sosial Facebook hingga berujung pertemuan
Setelah bertemu, keduanya menjalin hubungan pacaran sampai melakukan hubungan intim.
Lalu adegan ranjang direkam oleh si pria, dengan penuturan untuk koleksi pribadi.
Tiba-tiba si perempuan minta hubungan berakhir karena suami mengetahui, karena tidak terima video itupun dibagikan oleh R ke teman-temannya.
"Motifnya asmara, jadi si R ini tidak mau diputus. Tidak terima akhirnya video disebar sampai viral, termasuk di kirim ke suami A, tapi suami sudah memafkan," terangnya.
Kini pemeran video perempuan telah diamankan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban untuk diperiksa.
Sedangkan pemeran pria belum diketahui keberadaannya dan masih dilakukan pencarian.
Dalam adegan tiga potongan video dewasa yang menyebar tersebut, juga ikut terekam dua balita berbeda.
Baca juga: Mama Muda di Tuban Panik, Video Adegan Ranjang dengan Pria Lain Terancam Viral di Medsos
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com