Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Ayah di Banyuwangi Berbuat Terlarang ke Anak Tiri, Ancaman Pelaku Buat Korban Tak Berdaya

Seorang ayah di Kabupaten Banyuwangi tega menghamili anak tirinya hingga hamil 5 bulan. Ancaman pelaku buat korban tak berdaya

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
Polsek Muncar
Ayah pelaku pemerkosaan terhadap anak tiri saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muncar Banyuwangi. Ancaman pelaku buat korban tak berdaya hingga hamil 5 bulan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Seorang ayah di Kabupaten Banyuwangi tega menghamili anak tirinya hingga hamil 5 bulan.

Pelaku memerkosa korban dengan mengancam bakal membacoknya.

Kapolsek Muncar AKP Imron mengatakan, pelaku adalah WL (44), warga Kecamatan Muncar.

Anak tiri yang menjadi korban berusia 16 tahun.

Aksi awal pemerkosaan itu, kata dia, terjadi pada Desember 2021 tengah malam.

"Saat korban tidur di kamarnya, tersangka memperkosa korban," kata Imron, Kamis (8/12/2022).

Awalnya, korban sempat memberontak. Namun, tersangka justru mengancam bakal membunuh korban.

Baca juga: Siasat Bejat Pria di Banyuwangi Nodai Tetangga, Pelaku Ajak Korban Jalan-jalan Wisata

Menurut Imron, korban juga sempat membawa parang dan menempelkannya ke leher korban.

"Tersangka mengancam, apabila tidak tutup mulut, akan dibunuh. Tersangka juga mengancam bakal membakar rumahnya," sambungnya.

Setelah kejadian itu, pemerkosaan dilakukan berkali-kali.

"Terakhir di bulan Agustus 2022," sambung Imron.

Aksi itu terbongkar setelah korban hamil 5 bulan. Korban menceritakan aksi bejat ayah tirinya kepada sang ayah kandung.

"Kemudian korban bersama ayah kandungnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muncar," tutur dia.

Setelah mendapati bukti yang kuat, anggota unit Reskrim Polsek Muncar menangkap tersangka di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved