Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Permudah Nelayan, Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Urus e-Pas Kecil Gratis di Kampung-kampung

Pemkab Banyuwangi terus melakukan jemput bola memfasilitasi para nelayan mengurus pas kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil)

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Aflahul Abidin
NELAYAN - Wabup Banyuwangi Mujiono menyerahkan pas kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil) gratis kepada nelayan di kawasan Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari, pada Kamis (4/9/2025). E-pas Kecil adalah tanda daftar kapal/keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal 1 - 6 gross ton (GT). 

Poin penting:

  • Pemkab Banyuwangi rutin turun langsung ke kampung-kampung nelayan, seperti di Blimbingsari, untuk memfasilitasi pengurusan e-Pas Kecil secara gratis.
  • e-Pas Kecil adalah dokumen legal berbasis elektronik untuk kapal 1–6 GT, mirip STNK, yang penting untuk legalitas pelayaran, keselamatan, pendataan kapal, dan akses BBM bersubsidi.
  • Hingga kini, sekitar 600–700 nelayan telah memiliki e-Pas Kecil. Pemkab akan terus memperluas layanan ini ke seluruh wilayah pesisir Banyuwangi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemkab Banyuwangi terus melakukan jemput bola langsung ke pusat kampung-kampung nelayan memfasilitasi para nelayan mengurus pas kecil berbasis elektronik (e-Pas Kecil) gratis.

E-pas Kecil adalah tanda daftar kapal/ keabsahan kapal berbasis elektronik yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kapal 1 - 6 gross ton (GT). 

Fasilitasi pengurusan e-pas kecil ini rutin dilakukan pemkab. Bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi, tim mendatangi kampung-kampung nelayan untuk memudahkan pengurusan. 

Salah satunya di kampung nelayan kawasan Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari, pada Kamis (4/9/2025).

Sebanyak 50 nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) 17 Nelayan 1 dan KUB 17 Nelayan 2 Blimbingsari mendapat pelayanan administrasi kapal ini. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono hadir langsung memantau pelaksanaannya.

Baca juga: Jalur Gumitir Kembali Dibuka, Bupati Banyuwangi Bersyukur Ekonomi Lancar Kembali

“Jemput bola layanan e-Pas Kecil ini rutin kami lakukan. Tiap tahun ada ratusan kapal nelayan yang kita fasilitasi terbitkan e-pas nya. Dan ini akan terus kami gulirkan,” kata Wabup Mujiono. 

E-Pas Kecil untuk menjamin legalitas kapal nelayan sehingga aktivitas pelayaran memiliki status hukum yang jelas. Fungsinya sama seperti STNK kendaraan, memiliki masa berlaku hingga 5 tahun. Selain untuk menunjang keselamatan pelayaran, juga berguna untuk mendata dan memverifikasi ulang kapal-kapal yang ada di seluruh Banyuwangi.

“Saya imbau bagi nelayan yang belum memiliki dokumen tersebut, agar segera ke Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan Banyuwangi untuk diproses e-Pas kecil,” ujar Mujiono.

e-Pas Kecil juga bermanfaat untuk memudahkan para nelayan mendapatkan BBM bersubsidi, serta menjamin keamanan pelayaran.

Pemkab Banyuwangi juga membagikan bantuan life jacket kepada para nelayan. 

Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja menyebutkan kini sudah ada sekitar 600-700 nelayan yang memiliki e-Pas Kecil.

“Pemkab akan terus memberikan layanan ini. Kami akan bergilir datang ke kampung-kampung nelayan,” ujar Komang.

Sementara itu, Ahli Ukur Kapal Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjungwangi, Sugeng Riyadi mengatakan, sebelum adanya e-Pas Kecil, nelayan hanya memegang dokumen berupa selembar kertas yang berisi bukti kepemilikan kapal dan spesifikasinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved