Bupati Banggkalan Tersangka KPK
Bupati Bangkalan Tersandung Kasus Jual Beli Jabatan, PPP Copot Ra Latif dari Kursi Ketua DPC
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memutuskan mencopot Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, uang tersebut diduga bersumber dari lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan pengaturan proyek di seluruh dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan. Suap diterima melalui orang kepercayaannya.
“Jumlah uang yang diduga telah diterima Tersangka RALAI melalui orang kepercayaannya sejumlah sekitar Rp 5,3 miliar,” kata Filri dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022) dini hari dikutip dari Kompas.com
Dugaan lelang jabatan dimulai setelah Ra Latif atau RALAI terpilih menjadi Bupati Bangkalan periode 2018-2023. Ia memiliki kuasa untuk menentukan langsung aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi jabatan.
Pemkab Bangkalan membuka seleksi pada sejumlah JPT pada 2019-2022. Termasuk dalam hal ini adalah promosi jabatan untuk eselon 3 dan 4. Ra Latif lantas meminta commitment fee berupa uang kepada setiap ASN yang ingin lolos seleksi itu.
Selain suap lelang jabatan, Latif diduga mengutip sejumlah uang dari sejumlah proyek di semua dinas di wilayahnya. "Sedangkan penggunaan uang-uang yang diterima Tersangka RALAI tersebut diperuntukkan bagi keperluan pribadi, diantaranya untuk survei elektabilitas,” jelas Firli.
Baca juga: Bupati Ra Latif Bersama 5 Kepala OPD Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bangkalan: Kami Ikut Prihatin
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim