Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Bupati Ra Latif Bersama 5 Kepala OPD Ditangkap KPK, Wakil Bupati Bangkalan: Kami Ikut Prihatin

KPK mengamankan Bupati Bangkalan Ra Latif bersama 5 Kepala OPD Pemkab Bangkalan sebagai tersangka korupsi jual beli jabatan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Ketua KPK, Firly Bahuri menggelar siaran pers dari Gedung KPK di Jakarta dengan menghadirkan Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD, Rabu (7/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengamankan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) bersama lima Kelapa Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan, Rabu (7/12/2022).

Kelima Kepala OPD itu yakni Kepala Dinas PUPR, Wildan Yulianto, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mustakim, Kepala BKPSDA, Agus Eka Leande, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamili.

Ra Latif bersama kelimanya dilayar ke Jakarta usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Jatim.

Beberapa jam kemudian, Ketua KPK Firly Bahuri menggelar siaran pers dari Gedung KPK di Jakarta dengan menghadirkan Bupati Ra Latif bersama kelima Kepala OPD.

Baca juga: Bupati Bangkalan Ditangkap, Kuasa Hukum Ra Latif Soroti Kinerja Penyidik KPK

Baca juga: SOSOK Ra Latif, Bupati Bangkalan Ditangkap KPK Bersama 5 Kepala OPD Lingkungan Pemkab Bangkalan

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs Mohni, MM memastikan dan menjamin menjamin roda pemerintahan, khususnya menyangkut pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, sebagaimana yang berjalan selama ini karena telah tersistem sesuai dengan tupoksi masing-masing pada dinas pelayanan tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Bangkalan ikut prihatin. Kami merasakan keprihatinan itu atas kejadian yang menimpa kepala daerah atau Bapak Bupati serta beberapa pimpinan OPD seperti yang telah kita ketahui bersama rilis yang disampaikan KPK,” ungkap Mohni didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Agus Sugianto Zain, Kamis (8/12/2022).  

Jaminan pemerintahan dan layanan publik tetap berjalan dipastikan Mohni dengan menginstruksikan kepada seluruh jajaran mulai dari di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan tingkat desa.

“Kami meminta tetap melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Khususnya pelayanan publik,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan itu.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Bupati Bangkalan Diterbangkan ke Jakarta, Istri Ra Latif Terus Menangis

Berita Bupati Bangkalan Ditangkap KPK lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved