Berita Banyuwangi
Dua Remaja di Banyuwangi Ditangkap saat Angkut Belasan Pupuk Subsidi secara Ilegal
Dua remaja di Kabupaten Banyuwangi ditangkap saat mengangkut pupuk subsidi secara ilegal.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Eko menjelaskan, para tersangka diduga melanggar pasal 6 ayat (1) UU Darurat RI 7/1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU 1/1960 Juncto UU 8/1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan Juncto Perpres 77/2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai barang Dalam Pengawasan sebagaimana diubah dengan Perpres 15/2011 Juncto Pasal 30 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (1) Permendag tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP.
"Kasus saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi," lanjut Eko.
Berita Banyuwangi lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com