Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Banyuwangi

Dua Remaja di Banyuwangi Ditangkap saat Angkut Belasan Pupuk Subsidi secara Ilegal

Dua remaja di Kabupaten Banyuwangi ditangkap saat mengangkut pupuk subsidi secara ilegal.

DOK./POLSEK SENGGON
Polisi menangkap dua remaja terkait kasus distribusi pupuk subsidi secara ilegal di Banyuwangi, Kamis (8/12/2022). 

Eko menjelaskan, para tersangka diduga melanggar pasal 6 ayat (1) UU Darurat RI 7/1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Pengganti UU 1/1960 Juncto UU 8/1962 tentang Perdagangan Barang-barang dalam Pengawasan Juncto Perpres 77/2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai barang Dalam Pengawasan sebagaimana diubah dengan Perpres 15/2011 Juncto Pasal 30 ayat (2) Juncto Pasal 21 ayat (1) Permendag tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP.

"Kasus saat ini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi," lanjut Eko.

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved