Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berani Makan Mealworm? Cacing Kaya Protein, Rasa Bak Daging jika Diolah Benar dan Hukum Konsumsi

Mealworm, larva kumbang bambu yang kaya akan protein. Jika diolah dengan benar, rasanya bak daging. MUI juga telah berbicara mengenai kehalalan ini.

Penulis: Olga Mardianita | Editor: Olga Mardianita
Flickr/velacreations
Mealworm adalah larva kuning dari kumbang bambu. Serangga ini memiliki kandungan gizi yang kaya akan protein dan mineral. Selain itu, pengembangbiakan mealworm tergolong ramah lingkungan. Hingga saat ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih berdebat mengenai kehalalan mengkonsumsi mealworm. 

TRIBUNJATIM.COM - Apa yang Anda pikirkan jika seorang teman menawarkan serangga untuk dimakan?

Mayoritas mungkin akan menolak mentah-mentah bahkan sebelum teman Anda selesai menawarkan.

Tetapi, terdapat jenis serangga yang aman dimakan.

Bahkan, mengutip dari Tribun Travel, European Food Safety Authority (EFSA) telah menyetujui konsumsi serangga ini bagi seluruh Uni Eropa.

Serangga itu adalah mealworm (ulat kuning kering), merupakn bentuk larva dari mealworm beetle (kumbang ulat bambu).

Pada umumnya, mealworm digunakan sebagai makanan ringan bagi hewan peliharan atau umpan memancing.

Hanya saja, peneliti bernama Cho In Hee dari Universitas Wonkwang, Korea Selatan menjelaskan serangga ini makanan kaya akan gizi seperti asam lemak, mineral, vitamin, dan protein.

Bahkan, pengembangbiakan mealworm cenderung ramah lingkungan ketimbang hewan ternak seperti ayam, kambing, dan sapi.

Pertama, menernak mealworm akan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Seperti diketahui, ternak daging menyumbang sepertiga emisi gas rumah kaca ke dalam atmosfer bumi.

Kedua, mealworm tidak membutuhkan tempat luas untuk berkembang biak sehingga polusi yang ditimbulkan tidak sebanyak pengolahan daging pada umumnya.

Lebih lanjut, In Hee berpendapat orang-orang cenderung bersedia mengonsumsi mealworm apabila memiliki rasa seperti daging.

Maka dari itu, ia menguji beberapa cara mengolah mealworm.

Dalam penelitian In Hee, memanaskan mealworm bersama dengan gula dan protein akan membentuk karamelisasi sehingga meningkatkan rasa bak daing yang gurih.

Metode memasak lainnya adalah mengukus sehingga rasa mealworm akan lembut dan beraroma seperti jagung manis.

Sementara mealworm yang digoreng dan dipanggang akan menghasilkan rasa mirip udang.

Tulisan ini telah tayang di India Times.

Hukum Memakan Mealworm

Bagi Muslim, makanan yang masuk ke dalam tubuh harus melalui standar halal.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berbicara mengenai hukum memakan mealworm.

MUI mengatakan hukum ini masih menjadi perdebatan dan memerlukan penelitian lebih lanjut.

Al-Quran pun tidak menjelaskan halal dan haram suatu makanan secara spesifik.

Sepanjang Al-Quran tidak menjelaskan haram atau halal, tidak menjijikkan atau membahayakan, makanan tersebut boleh dikonsumsi.

Pada kasus mealworm, sebagian orang menganggap ini menjijikkan.

Namun, sifat jijik (khobaits) ini memiliki arti yang relatif bagi masing-masing individu.

MUI pun memberi batasan mengenai sesuatu yang menjijikkan, yaitu najis.

Pakan yang diberikan oleh mealworm harus diketahui. Apabila memakan sesuatu yang halal, mealworm boleh dikonsumsi.

Boleh di sini juga bergantung pada berbagai alasan. Selama terlepas dari sifat khobaits, hukum memakannya adalah halal layaknya laron.

Terlebih, mealworm ini dikategorikan sebagai al-hasyarot atau cacing secara qiyas.

Jika demikian, MUI menyimpulkan beberapa ulama seperti Imam Malik, Ibn Abi Laila, dan Al-Auza'i  setuju menyebut mealworm halal dikonsumsi selama tidak membahayakan.

Di sisi lain, sebagian ulama mengharamkan memakan mealworm.

Selain itu, tinjauan lebih lanjut perlu dilakukan untuk melihat darah pada mealworm sehingga perlu verifikasi dari ahl ibiologi atau pakar hewan jenis ini.

Pasalnya, darah pada mealworm harus diketahui. Apakah mealworm memiliki darah berwarna merah dan mengalir?

Sumber: India Times dan MUI

---

Berita Jatim dan berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved