Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Sempat Naik Darah Suami Lapor Kapolri, Hasil Lie Detector Ferdy Sambo Tidak Jujur

Ternyata Putri Candrawathi sempat naik darah atau ngamuk saat tahu suaminya lapor Kapolri seusai Brigadir J dihabisi nyawanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi ternyata sempat ngamuk tahu suaminya melapor ke Kapolri 

Meski demikian, banyak juga yang menduga kalau saat itu Ferdy Sambo mengatakan bahwa senjata itu yang digunakan menembak ke dinding, bukan ke punggung Yosua.

Hingga berita diunggah, belum ada konfirmasi terkait video viral ini.

Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, ternyata pernah diuji kejujurannya dengan menggunakan poligraf atau lie detector.

Hasilnya, alat uji kebohongan menyebut mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu atau Ferdy Sambo tidak jujur alias berbohong.

Hasil pemeriksaan lie detector itu diungkapkan sendiri oleh Sambo saat dirinya bersaksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Ferdy Sambo apakah pernah diperiksa menggunakan alat uji kebohongan atau poligraf.

Eks Kadiv Propam itu lalu mengamini pertanyaan JPU itu. Kemudian, JPU mengutip pertanyaan di poligraf tersebut, yakni apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Sambo pun menjawab “tidak.”

JPU kemudian menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut yang kemudian dijawab oleh Sambo.

”Sudahkan hasilnya saudara ketahui?” tanya Jaksa. “Sudah,” jawab Sambo. “Apa (hasilnya)?” tanya Jaksa kembali. “Tidak jujur,” jawab Sambo.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa pertanyaan terkait uji kebohongan yang dilakukan Sambo.

Namun, Sambo kemudian memberi penjelasan lebih lanjut dan meminta waktu untuk menjelaskan kepada majelis hakim.

Menurutnya, hasil uji poligraf itu tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.

“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ucap Sambo.

“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” lanjutnya.

Majelis Hakim pun menjawab pernyataan tersebut. “Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan poligraf atau lie detector terhadap Sambo itu sama dengan hasil pemeriksaan terhadap Kuat Ma'ruf.

Berita seputar Pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved