Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Tampang Pesilat yang Tewaskan Pedagang Nanas Driyorejo Gresik, Wajah Pucat saat Lihat Polisi

Hampir satu bulan, Totok Sugiarto, pesilat yang melarikan usai menganiaya pedagang nanas hingga tewas ditangkap.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa/ Satreskrim Polres Gresik
Totok (tengah) pesilat yang aniaya pedagang nanas di Driyorejo, Gresik diapit petugas dari Reskrim Polsek Driyorejo. 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Hampir satu bulan, Totok Sugiarto, pesilat yang melarikan usai menganiaya pedagang nanas hingga tewas ditangkap.

Totok diamankan di Semarang oleh Unit Reskrim Polsek Driyorejo.

Totok Sugiarto adalah pesilat yang sadis menganiaya pedagang nanas pada 15 November lalu di Pasar Gadung, Driyorejo, hingga tewas.

Totok berusia 31 tahun asal Babad RT 02/RW 03, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.

"Ditangkap kemarin di Semarang," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan, Jumat (9/12/2022).

Dalam foto yang diterima Tribunjatim, Totok terlihat mengenakan celana pendek, jaket dan tas.

Wajahnya pucat saat didatangi tim unit Reskrim Polsek Driyorejo di tempat pelariannya di Semarang.

Saat ini Totok sudah diamankan Unit I Pidum Satreskrim Polres Gresik.

"Sudah di Mapolres Gresik sekarang," tambahnya.

Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masih kabur.

Pelaku bernama Ferdi Firmansyah berusia 21 tahun asal Desa Gadung, Driyorejo, Gresik.

Saat ini sudah enam tersangka penganiaya pedagang nanas telah ditangkap. Para tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Para pelaku penganiaya Eko Bayu Asmoro berasal dari oknum perguruan silat alias pesilat  . 

Baca juga: Sosok 5 Pesilat yang Habisi Nyawa Pedagang Nanas di Driyorejo Gresik, Sempat Takut dan Kabur

Baca juga: Jumlah Pengeroyok Pedagang Nanas di Driyorejo Gresik Masih Simpang Siur, Polisi Buka Suara

Eko Bayu Asmoro, si pedagang nanas yang menjadi korban keberingasan para pesilat merupakan warga Dusun Kembangan, Desa Sumberejo RT 16/RW 08, Sumberejo, Malo, Bojonegoro.

Dia tewas dengan kondisi babak belur pada 15 November 2022 lalu.

Eko meninggalkan seorang istri tercintanya di Bojonegoro yang sedang hamil anak pertama dengan usia kandungan tujuh bulan.

Total ada tujuh pelaku penganiayaan pedagang nanas dan merenggut nyawanya tersebut. 

Padahal, saat mengais rejeki di Gresik, Eko meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tujuh bulan.

Terbaru, dari tujuh pesilat yang ditetapkan sebagai tersangka, enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tertangkapnya buron Totok. 

Sedangkan satu pelaku masih buron, yakni Ferdi Firmansyah berusia 21 tahun asal Desa Gadung, Driyorejo, Gresik.

Lima pesilat yang ditangkap polisi seusai menghabisi nyawa pedagang nanas di Driyorejo Gresik, beberapa waktu lalu
Lima pesilat yang ditangkap polisi seusai menghabisi nyawa pedagang nanas di Driyorejo Gresik, beberapa waktu lalu (TribunJatim.com/ Willy Abraham)

Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis lima tersangka yang diamankan adalah AER berusia 33 tahun warga Desa Jejel, Ngimbang, Lamongan. DNA masih 19 tahun warga Gadung, Driyorejo.

M Ake berusia 18 tahun warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, Driyorejo, ALS berusia 28 tahun warga Desa Gadung, Driyorejo dan AJP berusia 19 tahun warga Randegansari, Driyorejo .

Mereka nekat menghabisi nyawa Eko, yang sehari-hari berjualan buah nanas di atas kendaraan roda tiga.

Sejauh ini pelakunya tujuh orang.

Para pelaku dalam kondisi mabuk lalu mengajak duel korban yang memakai kaos perguruan silat.

"Akan kami kembangkan untuk penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini. Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," beber Kapolres.

Para pesilat yang habisi nyawa pedagang nanas di Driyorejo
Para pesilat yang habisi nyawa pedagang nanas di Driyorejo (TRIBUNJATIM.COM/Willy Abraham - ISTIMEWA)

Korban sempat diminta buat klarifikasi

Para pesilat pelaku pengeroyokan pedagang nanas hingga tewas di Pasar Gadung, Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ternyata masih sempat menyuruh korban membuat klarifikasi.

Korban usai dihajar diminta membuat klarifikasi lalu dihajar kembali hingga tewas. 

Hal ini diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Padahal korban yang merupakan pedagang buah nanas itu hanya kebetulan saja memakai kaos salah satu perguruan silat.

Tetap saja para pelaku yang berasal dari perguruan silat membabi buta melakukan pengeroyokan. 

Hasil dari interogaasi kepada para pelaku, korban membuat klarifikasi. Klarifikasinya dalam bentuk surat.

Dituliskan bahwa korban Eko Bayu Asmoro berusia 21 tahun warga Malo, Bojonegoro bukanlah anggota perguruan silat. 

"Korban sudah membuat surat klarifikasi setelah itu, tetap dilakukan pengeroyokan sampai meninggal dunia," kata AKBP Azis, Kamis (1/12/2022). 

Bagi para pelaku, mereka tetap tidak terima korban pakai baju perguruan silat. Mereka melakukan penganiayaan secara bergantian hingga korban terkapar tidak bernyawa. 

"Para tersangka ini tidak terima korban pakai baju perguruan silat. Masih ada dua pelaku lagi yang buron masih kami kejar," terangnya. 

Diketahui, kedua pelaku bernama Totok Sugiarto berusia 31 tahun asal Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro. Kemudian Ferdi Firmansyah berusia 21 tahun asal Desa Gadung, Driyorejo, Gresik.  

Total tujuh orang pengeroyok Eko. Dua pelaku buron dan lima pelaku sudah ditetapkan tersangka menganiaya korban Eko hingga tewas di pasar Gadung, Driyorejo, Gresik pada 15 November lalu .

Sudah dua pekan, kedua pelaku itu kabur karena tahu korban yang dihajarnya dengan beringas sudah tewas. 

"Lima tersangka dijerat pasal Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP. Tentang aksi kekerasan sehingga menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegasnya. 

Rabu (30/11/2022) siang, lima tersangka yang menghabisi nyawa Eko Bayu Asmoro (21), pedagang nanas asal Dusun Kembangan, Desa Sumberejo RT 16/RW 08, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, tertunduk lesu, saat wajah mereka ditunjukkan ke media oleh Polres Gresik

Lima tersangka adalah AER berusia 33 tahun warga Desa Jejel, Ngimbang, Lamongan. DNA masih 19 tahun warga Gadung, Driyorejo  . 

Lalu M. Ake berusia 18 tahun warga Perum Griya Kencana Mojosarirejo, Driyorejo, ALS berusia 28 tahun warga Desa Gadung, Driyorejo dan AJP berusia 19 tahun warga Randegansari, Driyorejo.

Mereka semua adalah pesilat dan tercatat sebagai anggota perguruan silat.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdan (kanan) bersama Kanit Pidum Iptu M. Nur Setyabudi (kiri) memegang dua foto DPO pesilat penganiaya pedagang nanas di Driyorejo Gresik, Rabu (30/11/2022)
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldino Prima Wirdan (kanan) bersama Kanit Pidum Iptu M. Nur Setyabudi (kiri) memegang dua foto DPO pesilat penganiaya pedagang nanas di Driyorejo Gresik, Rabu (30/11/2022) (Istimewa/ Humas Polres Gresik)

Kelima tersangka menghabisi nyawa Eko Bayu Asmoro hanya karena memakai kaus perguruan silat.

Meski beringas menghajar korban hingga tewas, para pelaku ini ternyata memiliki mental pengecut.

Mereka melarikan diri dengan cara kabur hingga luar kota karena takut.

Dua pelaku diamankan terlebih dahulu. Tiga pengecut lainnya diamankan setelah dua hari kematian korban.

Para tersangka dipamerkan di depan awak media, Rabu (30/11/2022). 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved