Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Bukti Ferdy Sambo dan PC Beri HP & Janjikan Uang usai Bunuh Brigadir J, Bharada E: Lagi Chattingan

Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan kaki Ferdy Sambo.

Penulis: Alga | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL - via Tribunnews.com
Bharada E bongkar bukti foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beri HP dan janjikan uang 

TRIBUNJATIM.COM - Bharada E membongkar bukti saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi beri HP dan janjikan uang.

Hal itu terkuak saat Bharada E menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). 

Dalam sidang kali ini, Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dalam kesaksiannya ia menunjukkan bukti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan ponsel dan uang.

Tepatnya seusai peristiwa pembunuhan Brigadir Nopriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Baca juga: Alasan Capek, Putri Candrawathi Lupa Tutup Pintu Kamarnya saat Ganti Baju di Duren Tiga, Hakim Heran

Melansir Tribunnews.com, Brigadir J diketahui dibunuh pada 8 Juli 2022.

Uang tersebut hendak diberikan Ferdy Sambo ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Pada sidang sebelumnya, Putri Candrawathi sempat membantah keterlibatannya soal janji pemberian uang dan ponsel tersebut. 

Namun kini Bharada E menunjukan bukti berupa potongan foto memperlihatkan tangan Putri Candrawathi dan kaki Ferdy Sambo.

"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," kata Bharada E di persidangan.

Seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube TvOneNews, Selasa (13/12/2022). 

"Foto ini menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang Rp1 miliar dan handphone?" tanya hakim.

Bharada E mengaku, saat itu ia juga diminta untuk mengganti kartu SIM dari ponsel lamanya ke ponsel pemberian Putri Candrawathi.

"Iya, itu ada kotak handphone-nya Yang Mulia, sama ada kartu juga Yang Mulia," kata Bharada E

Bharada E mengatakan, foto tersebut diambil saat ia sedang berbincang melalui pesan teks dengan tunangannya.

Saat itu ia mengambil foto dan dikirimkan ke tunangan untuk menunjukkan dirinya sedang bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Jadi pada saat itu Yang Mulia, kalau tidak salah saya lagi chatting-an sama tunangan saya."

"Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," jelas Bharada E.

Bharada E lanjut mengatakan, seusai pemberian ponsel tersebut, ia bersama Bripka Ricky dan Kuat Maruf berpamitan ke Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kala itu Putri Candrawathi disebut sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada tiga terdakwa tersebut.

"Kami turun kami melewati Ibu. Ibu sampaikan terima kasih Yang Mulia ke kami bertiga," kata Bharada E.

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti foto saat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo janjikan uang dan beri ponsel setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menunjukkan bukti foto saat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo janjikan uang dan ponsel setelah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dibunuh (Istimewa via Tribunnews.com)

Sementara itu Putri Candrawathi membantah telah memberi uang kepada tiga eks ajudan atau ADC Ferdy Sambo.

"Kapan saudara serahkan uang ke mereka bertiga?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

"Saya tidak pernah menyerahkan uang kepada mereka," jawab Putri Candrawathi.

Majelis hakim lantas menanyakan kembali dengan memperjelas nominal pemberian uang tersebut.

Yakni Rp1 miliar untuk Bharada E, Rp500 juta untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," kata istri Ferdy Sambo tersebut.

Hakim kembali bertanya soal narasi pemberian handphone bagi ketiga ADC tersebut.

Putri Candrawathi pun kembali membantah pertanyaan hakim.

"Saya tidak pernah memberikan handpone Yang Mulia," ucap Putri Candrawathi tegas.

Baca juga: Telanjur Ngaku Idap Cedera, Putri Malah Disebut Tampak Sehat Usai Dilecehkan? Bharada E: Biasa Saja

Di sisi lain, sidang sempat diwarnai adu mulut antara kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, dengan Bharada E.

Bahkan Jaksa dan Majelis Hakim turun tangan atas keributan tersebut.

Hal itu bermula saat Arman Hanis menanyakan keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Menurutnya Bharada E memberikan keterangan yang berbeda-beda.

"Dari ketiga keterangan saudara di BAP ini tidak konsisten semua, saya mau tanya, yang mana yang benar?" tanya Arman Hanis.

Bharada E pun menjawab seraya menegaskan agar kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri tidak terus menerus menyoroti BAP.

"Jadi begini bapak dapat saya jelaskan, biar bapak tidak menanyakan lagi BAP BAP ini," timpal Bharada E.

Mendengar hal tersebut, Arman Hanis pun menanggapi bahwa dirinya memang harus menanyakan seputar BAP.

"Harus saya tanyakan?" timpal Arman Hanis.

"Iya makanya saya jelaskan bapak," jawab Bharada E.

"Harus saya tanyakan," ucap Arman dengan nada meninggi.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, merespons kesaksian Bharada E dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, merespons kesaksian Bharada E dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). (YouTube/POLRI TV RADIO)

Majelis hakim pun mencoba mengambil alih suasana dengan meminta Arman Hanis memberi kesempatan menjawab ke saksi.

"Saudara penasihat hukum beri kesempatan saksi untuk menjawab," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.

Arman Hanis pun bersikukuh hendak bertanya untuk mempertegas sekaligus menilai bahwa BAP Bharada E tidak konsisten.

"Ya saya mau jelaskan bahwa ini harus saya tanyakan karena tidak konistsen yang mulia," ujarnya.

Bharada E pun akhirnya menjawab pertanyaan muasa hukum Ferdy Sambo.

"Begini bapak, bapak bayangkan dari tanggal 8 Juli sampai bulan Agustus itu saya didoktrin terus menerus oleh client bapak tentang skenario," ujarnya.

Arman Hanis lantas kembali menanyakan perihal sosok yang mendoktrin Bharada E.

Namun pertanyaan tersebut disampaikan dengan nada meninggi.

"Siapa didoktrin, di mana saudara di doktrin?" tanya Arman Hanis.

Hakim pun mengingatkan Arman Hanis agar tidak bertanya sambil membentak

"Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi," ucap hakim.

Bharada E pun menjawab bahwa dirinya terus mengingat-ingat perihal keterangan yang pernah diberikannya di BAP.

Pernyataan Bharada E itu pun terus disahuti Arman Hanis.

Hingga akhirnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) ikut bersuara di tengah adu mulut antara Arman Hanis dengan Bharada E.

"Izin bapak, penasihat hukum ini bertanya sama saksi dengan menekan ini," ucap Jaksa.

"Ini tidak konsisten sudah setelah saudara tidak ada?" jawab Arman Hanis.

Majelis hakim akhirnya mengambil keputusan agar pertanyaan yang diberikan kuasa hukum harus melalui majelis.

Hal itu akhirnya meredam suasana panas di persidangan.

"Sudah cukup, penasihat hukum silakan bertanya lewat majelis biar kami yang bertanya. Tidak perlu saudara bertanya pada (saksi)," tuturnya.

Berita pembunuhan Brigadir J lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved