Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Pengakuan Bharada E Soal Putri Candrawathi Berbisik Menyebut CCTV, Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti

Bharada E membuat pengakuan bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi berbisik ke Ferdy Sambo soal CCTV dan sarung tangan saat susun skenario pembunuhan

Editor: Elma Gloria Stevani
kolase TribunJambi
Kolase foto Bharada E, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Adapun pada sidang kali ini Bharada E akan menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar pada Selasa, 13 Desember 2022.

Agenda sidang tersebut adalah Bharada E menjadi saksi.untuk terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyebut Putri Candrawathi mendengar saat Ferdy Sambo (FS) membuat skenario pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Setelah mendengar cerita pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi (PC), Bharada E diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Saat itu Ferdy Sambo, menurut Bharada E nampak kesal atas perlakuan terhadap istrinya itu  sehingga menginginkan Brigadir J tewas.

"Nanti kau yang bunuh Yosua ya karena kalau kau yang bunuh saya yang akan jaga kamu,. Karena kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita," kata Bharada E menirukan pernyataan Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Bharada E menyebut Ferdy Sambo menceritakan soal skenario yang sudah dibuat ketika Brigadir J sudah tewas tertembak.

"Saya cuma diam. Baru dia (Ferdy Sambo) bilang begini, jadi gini Cad lokasinya di 46 (rumah dinas Komplek Polri). Nanti di 46 itu ibu dilecehkan sama Yosua terus ibu teriak, kamu respon terus Yosua ketahuan, Yosua tembak kamu, kau tembak balik Yosua, Yosua yang meninggal'," lanjut Bharada E.

Mendengar cerita Ferdy Sambo, Bharada E mengaku kaget dan tidak bisa berkata apapun saat itu.

Lalu Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Bharada E apakah Putri Candrawathi mendengar saat suaminya menceritakan skenario pembunuhan.

"Itu dengan suara berbisik? Menurut saudara Putri dengar (skenario)?" tanya hakim.

"Pasti mendengar," ucap Bharada E.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved