Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

1,3 Kilogram Sabu, Jutaan Pil Koplo, dan Uang Palsu Dibakar di Kejari Sidoarjo

Sedikitnya ada satu juta pil koplo jenis dobel L dan sekira 1,385 kilogram sabu-sabu dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo,

Penulis: M Taufik | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Taufik
Suasana pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Kantor Kejari Sidoarjo 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Sedikitnya ada satu juta pil koplo jenis dobel L dan sekira 1,385 kilogram sabu-sabu dibakar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (13/12/2022).

Selain itu, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai kasus pidana tersebut, petugas juga membakar 36 butir pil ekstasi, 26 karton rokok ilegal, serta uang palsu senilai Rp 24,3 juta.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya sudah selesai alias sudah inkraht. Mulai perkara di tingkat pertama, maupun yang banding hingga kasasi. Semua sudah selesai,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo Akhmad Muhdlor di sela kegiatan.

Mantan Asintel Kejati Papua itu menerangkan, berbagai barang yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti dari berbagai tindak pidana kejahatan pidana umum dan pidana khusus.

"Total sebanyak 214 perkara yang rinciannya terdiri dari 212 perkara pidana umum dan dua perkara pidana khusus. Semua perkara itu sudah inkcrah dan perintah barang bukti untuk dimusnahkan," lanjutnya.

Sejumlah pejabat dari kejaksan dari intansi lain terlihat hadir dan ikut dalam acara pemusnahan barang bukti itu.

Termasuk dari BNN, Polresta Sidoarjo, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Bea Cukai, dan sejumlah pejabat dari berbagai intansi lainnya.

Baca juga: Warga di Bangkalan Terima Ganti Rugi Kerusakan Dampak Ledakan Pemusnahan Petasan


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved