Berita Madura
Jelang Nataru, Polisi Sasar Para Penjual Onderdil, Diminta Tak Jual Knalpot Brong
Keberadaan penjual onderdil kendaraan bermotor di kawasan perkotaan Kabupaten Sampang, Madura menjadi sasaran pihak kepolisian setempat
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Keberadaan penjual onderdil kendaraan bermotor di kawasan perkotaan Kabupaten Sampang, Madura menjadi sasaran pihak kepolisian setempat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kamis (15/12/2022).
Petugas kepolisian dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sampang menemui Satu-persatu para penjual untuk melakukan imbauan agar tidak menjual knalpot brong.
Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang, Bripka Rudi mengatakan bahwa kedatangannya ke setiap toko onderdil merupakan giat rutinan setiap tahun menjelang Nataru.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi maraknya kendaraan mengunakan knalpot brong saat momen Nataru.
"Jadi kami menekankan kepada para penjual agar tidak menjual dan memakai atau menggunakan knalpot brong saat menjelang ataupun sesudah Nataru," ujarnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan sehingga menggangu aktivitas masyarakat.
"Termasuk membahayakan para pengguna jalan lainnya yang dapat menyebabkan terjadinya laka lantas," pungkasnya.
Baca juga: Bengkel Motor di Gresik Dilarang Ladeni Pemasangan Knalpot Brong Jelang Natal 2022 & Tahun Baru 2023
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com