Berita Viral
Motif Anggota TNI AU Tega Pukuli Mertua, Tepat saat Istri Jauh di Papua, Karir Amblas Hukuman Tegas
Anggota TNI AU mendapat kesempatan menyiksa mertua sendiri karena istri sedang di Papua, kini tak butuh waktu lama karirnya langsung amblas.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Pratu SH mau menculik anak tersebut.
"Tiba-tiba mengambil anak berusia 6 tahun. Ayah saya lantas melindungi cucunya yang ingin diculik tersebut," tulis anak korban.
Pratu SH kemudian memukul kepala mertuanya dengan menggunakan helm berkali-kali.
Pratu SH berupaya menculik anak tersebut diduga untuk menjadi barteran dalam upaya merebut bayi dari istri sirinya.
Pratu SH disebut-sebut sudah memiliki istri, lalu menghamili anak korban penganiayaan tersebut pada Maret 2022.
Baca juga: Dituduh Menculik Balita, Pria di Surabaya Terlanjur Dipukuli Warga, Ternyata Gendong Anak Keluarga
Pratu SH lalu berniat mengambil anak tersebut.
Posisi bayi dan istri siri Pratu SH disebut ada di Papua, lalu pelaku akhirnya meneror keluarga dan mertuanya.
Sementara itu, TNI AU terhadap kasus ini langsung bertindak tegas.
TNI Angkatan Udara telah mengamankan seorang Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor yang diduga melakukan kekerasan.
Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribun Bogor, sang oknum prajurit pun diberi sanksi tegas.
Baca juga: Berantas Aksi Gangster Surabaya, Wali Kota Eri Gandeng TNI/Polri dan Ormas untuk Operasi Skala Besar
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengkonfirmasi bahwa sosok dalam video berdurasi 13 detik yang dilaporkan melalui akun Twitter @nestanes adalah Pratu SH yang bertugas di Lanud Atang Sendjaja Bogor.
"Benar yang bersangkutan atas nama Pratu SH, Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (14/12/2022).
Indan mengatakan, Pratu SH tercatat tidak masuk ke kantor tanpa izin pada Selasa 13 Desember 2022.

Saat ini, kata dia, Pratu SH telah diamankan intelijen Lanud Atang Sendjaja untuk diperiksa.
"Yang bersangkutan tanggal 13 Des 2022 tercatat tidak masuk ke kantor tanpa izin, dan saat ini sudah diamankan di intelijen Lanud ATS untuk diadakan pemeriksaan," kata Indan.