Berita Viral
Motif Anggota TNI AU Tega Pukuli Mertua, Tepat saat Istri Jauh di Papua, Karir Amblas Hukuman Tegas
Anggota TNI AU mendapat kesempatan menyiksa mertua sendiri karena istri sedang di Papua, kini tak butuh waktu lama karirnya langsung amblas.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Ia menegaskan Pratu SH akan diberi sanksi sesuai kesalahan yang telah dilakukan.
Baca juga: Rumah Dinas TNI AU Jadi Kontrakan dan Cafe, Lanud Muljono Putuskan Listrik dan Pengosongan Bangunan
Selain itu, ia juga menegaskan Pratu SH akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai kesalahan yang dilakukan dan akan diproses sesuai ketentuan," kata Indan.
Tentu kasus ini akan mengancam karir Pratu SH terancam amblas dan tak bisa lagi berkarir sebagai anggota TNI AU.
Baca juga: Mantan Wartawan di Blora Kini Jadi Kapolsek Termuda, Ternyata Polisi yang Menyamar, 14 Tahun Liputan
"TNI AU dalam hal ini Satpom Lanud Atang Sandjaja Bogor sudah melakukan penahanan terhadap oknum prajurit Lanud Ats, Pratu SH," kata Kepala Penerangan Lanud Ats, Letkol Sus M.I. Adam dalam keterangannya pada Rabu (14/12/2022).
Menurut Adam, korban telah melaporkan kekerasan yang dialami ke ke Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
Kemudian sang pelaku pun sudah ditangkap oleh Satpom Lanud Atang Sandjaja Bogor di Tangerang.
"Selanjutnya yang bersangkutan di tahan di Satpom Lanud ATS Bogor," kata Adam.
Selanjutnya per Rabu (13/13/2022), Pratu SH dipindahkan ke Pomau Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
Ke depannya, Pratu SH akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap warga sipil.
Jika dari pemeriksaan ditemukan adanya tindak pidana, maka TNI AU akan memberi sanksi kepada Pratu SH.