Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kecurigaan Hotman Vonis Doni Salmanan Ringan, Tanyakan Nasib Kontras Indra Kenz: Kenapa Negeri ini?

Hotman Paris mengungkapkan kecurigaan dengan Doni Salmanan dan vonis yang diberikan Majelis Hakim kepadanya.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram/@hotmanparisofficial
Hotman Paris tetap pertanyakan vonis yang dialami Doni Salmanan. 

TRIBUNJATIM.COM - Hotman Paris curiga mengetahui vonis yang dialami oleh Doni Salmanan.

Pengacara Hotman Paris mempertanyakan soal vonis Doni Salmanan meski dendanya juga cukup besar.

Secara hukum, apa yang dijalankan Doni Salmanan cukup berbeda dari Indra Kenz.

Padahal keduanya sama-sama memiliki materi kasus serupa.

Seperti diketahui, artis media sosial Doni Salmanan dan Indra Kenz diduga menipu dengan modus permainan investasi.

Pengacara kondang Hotman Paris mendengar vonis yang dijatuhkan ke Doni Salmanan merasa sangat janggal.

Ia pun mencurigai adanya pengaruh lain yang mengubah keputusan Majelis Hakim.

Doni Salmanan yang dijerat hanya 4 tahun dan denda Rp 1 milliar atau subsider 6 bulan penjara atas kasus investasi bodong berplatfom Quotex dibahas Hotman belakangan.

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan sangat ringan.

Tak hanya itu harta Doni Salmanan juga tidak disita.

Baca juga: Nasib Terbaru Istri Doni Salmanan, Suami di Bui, Gaya Hidup Dinan Fajrina Beda Kini Bungkam Haters

"Heboh, vonis Doni Salmanan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung."

"Doni Salmanan hanya divonis sangat ringan, cuma empat tahun dan juga katanya tidak dihukum membayar ganti rugi, hartanya tidak disita, katanya," ujar Hotman Paris dalam video Instagramnya, Sabtu (17/12/2022).

Dia juga membandingkan vonis Indra Kenz yang sama-sama terlibat kasus affiliator.

Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan hartanya disita negara.

Terkuak menu buka puasa Dinan Fajrina di saat Doni Salmanan dipenjara.
Terkuak menu buka puasa Dinan Fajrina di saat Doni Salmanan dipenjara. (Instagram Dinan Fajrina)

"Indra Kenz dihukum jauh lebih berat dan hartanya disita untuk negara. Perkara sama, sejenis tapi berbeda pertimbangan hukum. Berbeda alasan hukumnya. Ada apa ini?" ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved