Berita Surabaya
Nasib Pilu Ayah di Surabaya, Demi Beli Susu 2 Anaknya Sampai Nekat Jambret Ponsel Mahasiswa
Seorang penjambret ponsel milik mahasiswi yang beraksi di Jalan Ketintang Wiyata Gang 1, Gayungan, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang penjambret ponsel milik mahasiswi yang beraksi di Jalan Ketintang Wiyata Gang 1, Gayungan, Surabaya, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya.
Tersangka, Aris Sugiarto (31) warga Wonokromo, Surabaya, yang kesehariannya bekerja tukang parkir di sebuah toko buku Surabaya.
Kini, pria bertubuh setinggi sekitar 185 cm itu, hanya bisa geleng-geleng kepala, meratapai nasibnya bakal mendekam di balik jeruji besi.
Bapak dua anak itu mengaku kapok melakukan aksi penjambretan yang sebenarnya diakuinya baru dilakukan sekali.
Aris nekat menjambret ponsel milik mahasiswi di jalan tersebut, karena kepepet harus segera melunasi tunggakan sewa kosan yang ditempatinya bersama sang istri beserta kedua anaknya berusia di bawah lima tahun (Balita).
Akibat, ulahnya itu, ia akhirnya harus hidup berpisah dengan istri dan dua anaknya yang masih berusia Balita.
"Buat bayar kos dan biaya anak. Anak 2 tahun dan 5 tahun. Saya baru aksi sekali. Biasanya saya bekerja sebagai penjaga parkir di toko buku," ujar Aris, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Demi Beli Motor Baru dan Judi Online, Warga Sidoarjo Kuras ATM Paman, Berawal dari Dompet di Saku
Bapak dua anak itu, mengaku aksinya itu terbilang nekat dan spontan. Setelah melihat ada seorang perempuan yang berjalan sendirian seraya bermain ponsel. Niat jahatnya pun terpantik.
Sepulang bekerja menjaga parkir, dan melintas di ruas jalan tersebut, mengendarai motor Honda Supranya. Dari arah belakang, Aris lantas menggaet ponsel digenggaman tangan korban.
"Saya langsung sekilas saya rampas. Saya sendirian pakai. HP mau rencana (jual) ke FB secara online. Sempat dihajar massa, iya sakit. Saya spontan aja," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya Ipda Djoko Setiyono menerangkan, tersangka beraksi seorang diri mengendarai motor, dengan memanfaatkan kelengahan korban yang berjalan kaki sendirian seraya memainkan ponselnya.
Kepada penyidik kepolisian, tersangka melakukan aksi penjambretan ponsel semacam itu, baru satu kali beraksi.
Rencananya, lanjut Djoko, jikalau tidak tertangkap anggota kepolisian, tersangka bakal menjual ponsel hasil curiannya itu dengan kisaran harga satu juta rupiah, melalui Facebook.
"TKP Wiyata Gang 1. Pelaku melakukan perbuatan perampasan milik korban pakai motor supra, lalu dari arah belakang langsung rampas HP korban, di Jalan Ketintang Wiyata Gang 1. Dia rencana jual secara online di FB," ujar Djoko