Berita Entertainment
Hotman Paris Getol Selidik Janggalnya Vonis Doni Salmanan, Bela Korban Ingatkan Pimpinan MA, ‘Parah’
Pengacara Hotman Paris tetap getol ingin menyelidiki kejanggalan vonis yang dialami Doni Salmanan, masa hukuman sudah ditentukan Majelis Hakim.
Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Achmad Satibi menjabat sebagai Ketua PN Bale Bandung sejak tanggal 7 Oktober 2021.
Melansir dari website pt-bandung.go.id, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro mengambil sumpah dan melantik Achmad Satibi menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bale Bandung berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1769/DJU/SK/KP.04.5/9/2021 tanggal 14 September 2021 bertempat di Pengadilan Tinggi Bandung.
Achmad Satibi menggantikan Tenri Muslinda yang diangkat menjadi Hakim Utama Muda Pengadilan Tinggi Pekanbaru.
Baca juga: Sosok Agustianne Marbun Disebut Lebih Kaya dari Hotman Paris, Pisah dengan Suami Jika Naik Pesawat
Hotman Paris diketahui memang kerap kritis dengan berbagai isu hukum di Indonesia.
Saat ini, Hotman Paris turut mengawal kasus yang membawa nama Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Hotman Paris dikenal pro rakyat dan kerap menanggapi berbagai permintaan masyarakat dan netizen terkait kasus yang menjerat orang-orang kecil.
Baca juga: Nasib Ibu Lehernya Dirantai Anak Kandung di Tengah Hutan, Hotman Paris Turun Tangan: Tangkap Pelaku!

Geramnya Hotman Paris Bahas soal RKUHP Check In di Hotel Belum Nikah Bisa di Penjara: Ya Percuma
Hotman Paris turut buka suara membahas soal RKUHP yang telah disahkan, menjadi UU, pada Selasa (6/12/2022) lalu.
Pengesahan RKUHP tersebut menuai respons negatif dari banyak pihak.
Selama beberapa tahun terakhir memang RKUHP ini menjadi polemik karena ada beberapa pasal yang dianggap merugikan masyarakat.
Salah satunya adalah pasal tentang pidana hubungan seks di luar pernikahan.
Hotman Paris sebagai praktisi hukum turut memberikan pendapatnya mengenai hal ini.
Ikut geram, Hotman Paris mengatakan bahwa pelaksanaan aturan ini akan bersifat percuma.
Pasal ini mendapat perhatian dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Menurut mantan kekasih Meriam Bellina tersebut, pasal tentang check in hotel pasangan belum nikah akan bersifat sangat personal.