KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
Begini Reaksi Gubernur Khofifah Soal Ruang Kerja Pemprov Jatim Diobok-obok KPK
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menanggapi adanya upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK hingga melakukan penggeledahan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menanggapi adanya upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh KPK hingga melakukan penggeledahan.
Di mana KPK memasuki sejumlah ruang pejabat utama (PJU) di Kantor Pemprov Jatim, di Jalan Pahlawan No.110, Alun-alun Contong, Bubutan, Surabaya, pada Rabu (21/12/2022).
Bahwa, mantan Menteri Sosial tersebut mengajak semua pihak menghormati upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bahkan, pihaknya menegaskan, bakal menyiapkan sejumlah data dan berkas yang memang dibutuhkan oleh pihak penyidik KPK.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK, gitu ya," ujarnya seusai menghadiri Rakor Ops Lilin Semeru di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022) sore.
Sebelumnya, KPK melakukan sejumlah penggeledahan di berbagai ruangan kantor di lingkungan Pemprov Jatim.
Baca juga: Gedung Pemprov Jatim Diobok-obok KPK, Ruang Kerja Gubernur hingga Wagub Dimasuki Penyidik
Pantauan TribunJatim.com, di lokasi, sejumlah penyidik berompi KPK yang terpantau memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim, ruang Wakil Gubernur hingga ruangan Gubernur Jawa Timur di Gedung Kantor Gubernur.
Pemeriksaan oleh penyidik KPK ini diduga berkaitan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan suap pengurusan dana hibah
Setidaknya ada 7 penyidik yang berada di lingkungan kantor pemprov ini. Sebelum berada di kantor Gubernur, pada Rabu siang mereka terlebih dahulu masuk ke gedung Sekretariat Daerah yang lokasinya berada dalam satu kompleks.
Namun seperti pemeriksaan di DPRD Jatim sebelumnya, para penyidik dari lembaga antirasuah ini tak memberikan keterangan apapun namun hanya berlalu keluar masuk ruangan.
Seperti diketahui, selama beberapa hari terakhir penyidik KPK melakukan sejumlah pemeriksaan di Jawa Timur berkaitan dengan kasus Sahat.
Dua hari menggeledah di DPRD Jatim dan saat ini memeriksa kantor lingkungan Pemprov Jatim.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'. Sahat diduga menerima aliran dana Rp 5 Miliar dalam kasus tersebut.
"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022) dikutip dari Kompas.com