Tragedi Arema vs Persebaya
Berkas 5 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan P21, Tim Hukum Gabungan Aremania Kecewa, Singgung Pasal
Lima berkas tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Anggota Tim Hukum Gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky bicara soal berkas tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan Malang P21, Rabu (21/12/2022).
Sebab, perlu adanya kepastian tentang kesaksian dari para eksekutor penembak gas air mata apakah sesuai fakta atau tidak.
"Dari persidangan itu, kita akan tahu semuanya. Sebenarnya bagaimana, yang memerintahkan siapa, kalau di luar perintah pun akan jadi masalah baru juga. Apalagi menurut saya, seharusnya penembak gas air mata juga harus jadi tersangka dan diproses hukum," pungkasnya.
Baca juga: Stadion Kanjuruhan Dibongkar Tanpa Izin, Tim Advokasi Aremania Menggugat Keberatan: Barang Bukti
Berita Tragedi Arema vs Persebaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com