KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim
KPK Bocorkan Dokumen yang Dibawanya dari Kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Ungkap Hal Beda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membocorkan hasil penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledagan di sejumlah ruang OPD dan juga ruang gubernur dan wagub. OPD yang dimaksud di antaranya adalah Biro Kesra Biro Ekonomi dan juga Biro Administrasi Pemerintahan.
Penggeledahan yang dilakukan di kantor Pemprov Jatim oleh KPK tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinso Jatim senilai Rp 7,8 triliun.
Dalam kasus itu, KPK salah satunya telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simanjuntak
Sejumlah penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah, di belakang gedung Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova.
Informasi yang dihimpun, Para penyidik KPK datang pada pukul 11.00 WIB siang tadi. Penggeledahan ini diduga buntut operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
Baca juga: Gedung Pemprov Jatim Diobok-obok KPK, Ruang Kerja Gubernur hingga Wagub Dimasuki Penyidik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Dokumen yang Dibawa KPK setelah Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com