Berita Malang
Libatkan Petugas Gabungan, Personel Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2022 Bertambah
Dalam rangka penjagaan dan pengamanan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Lilin Semeru 2022 di Ko
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dalam rangka penjagaan dan pengamanan selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru), jumlah personel yang dikerahkan dalam Operasi Lilin Semeru 2022 di Kota Malang ditambah.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
"Untuk Operasi Lilin Semeru 2022 di Kota Malang, kami menurunkan sebanyak 718 personel gabungan. Para personel gabungan itu terdiri dari berbagai unsur, yaitu dari Polri, TNI, Brimob, Dishub Kota Malang, Satpol PP Kota Malang, serta organisasi masyarakat," ujarnya kepada TribunJatim.com usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 yang digelar di Balai Kota Malang, Kamis (22/12/2022).
Sebagai informasi, sebelumnya Polresta Malang Kota menyebut angka 600 personel gabungan dikerahkan dalam pengamanan Nataru.
Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2022, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
Baca juga: Permudah Masyarakat, Polresta Malang Kota Launching Pos Pelayanan Mobile
"Dalam operasi ini, tetap kami ke depankan persuasif humanis. Tetapi tidak meninggalkan naluri kewaspadaan. Di samping itu, kami juga berkoordinasi dengan Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob untuk melaukan sterilisasi ke tempat-tempat ibadah yang akan digunakan untuk kegiatan natal," jelasnya.
Selain itu bagi masyarakat, khususnya kepada pengelola tempat-tempat yang akan menggelar pesta tahun baru, agar meminta izin terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
"Seperti kita ketahui, libur Nataru sudah dengan era baru dan untuk Covid semakin menurun. Sehingga, terdapat keleluasaan untuk melaksanakan ibadah natal dan tahun baru termasuk perayaan tahun baru di tempat-tempat publik seperti restoran dan hotel,"
"Tetapi tetap, pemberitahuan ataupun perizinan diinformasikan terlebih dahulu. Sehingga, kami dapat melakukan pengamanan terhadap aktivitas masyarakat," bebernya.
Lalu terkait pesta kembang api yang biasanya dilakukan saat malam pergantian tahun, pihaknya tidak melarang.
Namun ia mengimbau, agar alangkah baiknya kegiatan pesta kembang api tidak dilakukan. Karena berpotensi dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
"Namun tentu ada aturannya, oleh karena itu lapor terlebih dahulu ke kami. Kami melihat, apakah kembang api itu telah sesuai dengan regulasi atau tidak,"
"Silahkan kami tidak menutup atau melarang euforia masyarakat, tetapi jangan menimbulkan sesuatu yang kurang baik. Kita lihat ada beberapa kejadian kebakaran, lalu pada saat ada ledakan kembang api dapat menimbulkan korban," tandasnya