Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Polres Probolinggo Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti, Mulai Miras hingga Velg Tidak Standar

Polres Probolinggo memusnahkan puluhan ribu barang bukti. Total ada 1.105 botol miras, 30.000 butir pil koplo, 18 unit knalpot brong, 13 unit velg tid

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Danendra Kusuma
Polres Probolinggo memusnahkan puluhan ribu barang bukti di Alun-alun Kraksaan, Kamis (22/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Polres Probolinggo memusnahkan puluhan ribu barang bukti.

Total ada 1.105 botol miras, 30.000 butir pil koplo, 18 unit knalpot brong, 13 unit velg tidak standar dan puluhan gram sabu yang dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Alun-alun Kraksaan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan pemusnahan dilakukan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya narkoba dan miras.

Penyalahgunaan narkoba dan miras juga memicu aksi kejahatan, antara lain pencurian, kekerasan serta asusila.

"Tak dapat dipungkiri narkoba dan miras ini merupakan faktor pemicu terjadinya tindak kejahatan. Harapan kami, masyarakat bisa memahami tentang penyalahgunaan narkoba dan miras," katanya, Kamis (22/12/2022).

Dia menjelaskan, bila pemahaman terbentuk, niscaya generasi muda akan menjauhi narkoba dan miras.

"Kami juga memusnahkan puluhan kenalpot brong. Knalpot brong ini menjadi sumber polusi suara dan memicu gangguan Kamtibmas," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved