Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Karir Bos Perusahaan yang Tak Akan Lolos Jerat Hukum, Sudah Kriminal Sebelum Viral Aniaya Anak

RIS bos perusahaan yang viral aniaya anak dan eks istri itu ternyata memang sudah memiliki catatan kriminal yang cukup parah.

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
TikTok
Nasib bos perusahaan yang kini karirnya terancam setelah terjerat kasus hukum sejak videonya viral (22/12/2022). 

TRIBUNJATIM.COM - RIS, sosok pria yang disebut bos perusahaan itu viral menganiaya mantan istri dan anaknya.

Karir bos perusahaan itu kini tentu saja berbeda imbas jeratan hukum yang akan diterima.

Video KE yang membongkar perlakuan kasar mantan suaminya berujung penyelidikan oleh kepolisian.

KE adalah mantan istri sekaligus ibu dari anak-anaknya yang jadi korban penganiayaan RIS.

RIS (53) tersebut ternyata sudah pernah dilaporkan kasus perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2014 lalu.

Catatan kriminal RIS rupanya telah tertulis dalam catatan polisi di tahun 2014.

Sang istri saat itu mengira RIS akan berubah, ternyata tidak.

Video RIS viral setelah diunggah oleh mantan istrinya.

Kini, RIS seolah akan segera menerima karmanya.

Imbas kasus yang dibawa kembali ke kepolisian ini, RIS tentu akan terancam berbagai macam hal.

Baca juga: Viral Bos Perusahaan Swasta Pukul Anak Kandung dan Istri di Apartemen, Sudah Lakukan Aksi Sejak 2021

Termasuk karir yang digembar-gemborkan sukses itu.

RIS disebut sebagai bagian petinggi sebuah perusahaan.

Namun di balik jabatan tinggi dan kesuksesannya, ada kebiasaan di rumah yang sulit dimaafkan.

Pria tersebut menganiaya anak kandung sendiri, dan ternyata berkali-kali terjadi.

Bos perusahaan yang aniaya anak kandungnya mengaku sang mantan istri tak terima diceraikan
Bos perusahaan yang aniaya anak kandungnya mengaku sang mantan istri tak terima diceraikan (Instagram/ikeyyuuuu)

Video viral diunggah oleh mantan istri yang berinisial KEY dan tengah melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved