Berita Viral
Nasib Wanita Berkebaya Hijau di Video Dewasa yang Viral, Sosoknya Punya Bisnis dan Ribuan 'Pengikut'
Nasib wanita berkebaya hijau dalam video dewasa yang viral kini dipertanyakan. Termasuk sosok wanita kebaya hijau itu juga banyak dicari publik.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Video wanita berkebaya hijau beradegan dewasa tengah viral di media sosial.
Nasib wanita berkebaya hijau dalam video dewasa yang viral kini dipertanyakan.
Termasuk sosok wanita kebaya hijau itu juga banyak dicari publik.
Di sisi lain, polisi turun tangan menangani kasus ini.
Dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan, dalam rekaman video kebaya hijau itu, terlihat seorang wanita beradegan dewasa.
Pemeran wanita dalam video durasi 8 menit 30 detik mendapatkan arahan dari seorang pria.
Bahkan, wanita berkebaya hijau itu diarahkan ke ranjang.
Saat ini, video syur wanita kebaya hijau tersebut menjadi buruan warganet di media sosial twitter.
Baca juga: Trauma Masa Kecil Diduga Jadi Sebab Beragamnya Kepribadian Si Pemeran Wanita Video Kebaya Merah
Unggahan di Twitter menyebutkan, pemeran video kebaya hijau tersebut adalah seorang model dewasa.
Bahkan ada yang menyebutkan, bahwa sosol model dewasa tersebut berinisial RD.
"Video kebaya hijau viral, perannya seorang model dewasa," tulis akun @Disways_Bekasi, yang diunggahnya, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Andai Video Kebaya Merah Tidak Viral, 2 Pemerannya Berencana Menikah, Polisi: Terima Apa Adanya
Dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita memakai kebaya hijau dipadu kain motif batik mini.
Wanita tersebut terlihat berdiri di dekat jendela.
Sejurus kemudian, dia membuka tirai warna putih.
Tindakan wanita itu mendapatkan arahan dari seorang pria.
Dalam video itu juga, sang wanita berparas cantik tersebut seolah-olah tengah menjalani sesi pemotretan.

Lelaki dalam video yang berperan sebagai kameramen terdengar fasih memberikan arahan.
Ia bahkan sempat melarang tindakan pemeran wanita yang membuka jendela.
"Jangan dibuka. Jalan ke sana kamu," kata laki-laki tersebut.
"Ngadep sini," lanjut laki-laki itu.
Mendengarkan instruksi, sosok wanita itu pun menurut saja.
Beberapa saat kemudian, ia mendapatkan perintah tak senonoh dari si pria.
Baca juga: Pemeran Wanita Kebaya Merah Punya 31 Kepribadian, Polisi Tahu Sejak Diperiksa Pertama Kali: Binal
Adapun ruangan dalam video itu adalah sebuah kamar diduga di sebuah hotel atau apartemen.
Melansir dari BangkaPos, pemeran video kebaya hijau berbeda dengan kebaya merah.
Pemerannya juga tidak memakai penutup mata seperti di video yang sebelumnya sempat viral itu.
Wajahnya terlihat jelas saat beradegan seolah-olah tengah menjalani sesi pemotretan.
Baca juga: Curhat CZ ke Wanita Kebaya Merah, Masa Lalu Si Mahasiswi Picu Video Bertiga, Kesedihan Membuncah
Unggahan beberapa warganet di media sosial (medsos) juga menyebut sosok ini dengan Tante Rita.
Melansir Tribunsulbar.com, sosok RD memiliki akun Instagram.
Adapun Instagram RD telah memiliki 540 ribu pengikut.
Akun tersebut mengikuti 1.353 akun dan telah memposting 390 kali.
Lebih lanjut, RD juga punya usaha, yakni salon kecantikan dan laundry.
Menanggapi masalah ini, Bareskrim Polri akhirnya melakukan penyelidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim dulu," ujar Dedi saat dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Dalam video yang telah beredar di media sosial (medsos), tergambar jelas lokasi pembuatan video.
Dapat dikatakan bahwa video kebaya hijau direkam di dalam kamar.
Dugaan saat ini, video direkam di lantai atas sebuah apartenmen atau hotel.
Baca juga: Polisi Kembangkan Kasus Video Dewasa Kebaya Merah, Tangkap Tersangka Baru Adegan Main Bertiga
Memang belum bisa dipastikan lokasinya, namun video ini telah menjadi perbincangan hangat di medsos.
Sebelum ini, sempat ramai video syur dengan wanita berkebaya merah.
Kasus kebaya merah itu ditangani Polda Jawa Timur (Jatim). Sejumlah pemeran dalam video kebaya merah itu juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Akibatnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Baca juga: Sosok Tersangka Baru di Video 1 Lawan 3 Selain Kebaya Merah, Besar Upah Si Mahasiswi, AH yang Jual
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Inikah-sosok-wanita-berkebaya-hijau-dalam-video-dewasa-yang-viral.jpg)