Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesaksian Tetangga Wanita yang Batal Nikah H-1, 4 Kali Alami Hal Serupa, Terkuak Mantan Calon Suami

DN, yang batal nikah dengan pria bernama Anjas karena uang persiapan pernikahan kurang Rp 700 ribu itu sudah berkali-kali alami hal serupa.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tiktok/elsawd7795
DN wanita di Palembang yang viral ternyata sudah 4 kali gagal nikah. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap masa lalu wanita di Palembang yang batal nikah H-1.

Wanita berinisial DN, yang batal nikah dengan pria bernama Anjas atau Aan karena uang persiapan pernikahan kurang Rp 700 ribu itu sudah berkali-kali alami hal serupa.

DN sebelum juga pernah gagal menikah.

Terungkap sosok mantan calon suaminya kala itu, menurut kesaksian tetangga.

DN diketahui tinggal di Desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Melansir dari Sripoku ( grup TribunJatim.com ), berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, DN sudah ke empat kalinya gagal menikah.

Diakui warga sekitar bahwa DN batal menikah dengan salah satunya warga Desa Surau kecamatan Muara Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sementara yang terakhir DN batal menikah dengan Anjas karena uang persiapan pernikahan yang kurang Rp 700 ribu.

Baca juga: Keluarga Pengantin Wanita yang Minta Uang Rp700 Ribu Kini Menghilang Setelah Viral Batal Nikah H-1

Seperti diketahui, pernikahan DN dan Anjas batal setelah adu cekcok antara kedua pihak keluarga karena kurangnya uang Rp 700 ribu.

Sehingga pihak pria meminta mahar yang berupa uang Rp 35 juta dan emas 2 suku beserta uang Rp 5 juta untuk dikembalikan.

Namun pihak mempelai wanita, DN tidak bisa mengembalikan uang Rp 35 juta yang telah diserahkan disaat lamaran di bulan November lalu.

Hal itu karena uang yang diberikan Anjas sudah dibelikan sepeda motor yang harganya kisaran Rp 30 juta oleh pihak DN.

Baca juga: Perlakuan Aneh Pengantin Wanita ke Ibu Pihak Pria Batal Nikah H-1 Terungkap, Memang Matre dari Awal?

Akhirnya pihak mempelai wanita hanya bisa mengembalikan emas 2 suku dan uang Rp 5 juta.

Pernikahan akhirnya batal padahal semua sudah lengkap.

Bahkan saat diinformasikan ke KUA, keduanya telah mendaftarkan untuk menikah pada tanggal yang telah disepakati namun setelah mendekati hari H mendapatkan informasi bahwa pernikahan batal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved