Berita Banyuwangi
Sudah Numpang Nginap, Residivis Embat Mobil Kenalannya di Banyuwangi, Bermodus Donatur Yayasan Yatim
Warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi mengembat mobil minibus milik kenalannya.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
Mereka bertiga kemudian berangkat ke Yayasan Yatim Piatu di Kecamatan Pesanggaran.
Di sana, ketiganya juga bertemu dengan pemilik yayasan.
"Kepada pemilik yayasan, tersangka juga menyampaikan bahwa akan menyalurkan bantuan. Tapi, katanya, uangnya masih dibawa oleh seorang teman lain," lanjut dia.
Sambil menunggu pembawa uang itu datang, tersangka mengajak kedua temannya singgah di sebuah rumah kosong di Desa Pesanggaran untuk beristirahat.
Saat pemilik mobil ke kamar mandi, tersangka mengambil kunci mobil yang ditaruh dibawa lantai.
Kepada rekannya yang lain, ia mengaku hendak menjemput pembawa uang.
Dengan seketika, tersangka langsung membawa kabur mobil tersebut.
Karena tersangka tak kunjung kembali, korban baru sadar bahwa telah ditipu.
Baca juga: Suasana Haru saat Napi Lapas Banyuwangi Peringati Hari Ibu, Cium Tangan hingga Basuh Kaki Orangtua
Ia pun melaporkan kehilangan itu ke kantor polisi.
Agus mengatakan, dengan berbagai alat bukti dan petunjuk, aparat berhasil menangkap pelaku.
Namun saat ditangkap, kendaraan yang ia curi sudah tak ada.
"Setelah kami dalami, diketahui bahwa tersangka adalah residivis. Ia pernah dihukum di Lapas Banyuwangi pada 2020," kata Agus.
Kini, petugas masih mencari keberadaan mobil yang tersangka embat.
Sementara tersangka kini mendekam di penjara kepolisian dan diancam dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun," tutur Agus.
Berita Banyuwangi lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com