Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Telanjur Pakai Pinjol, Guru SD Terlilit Utang sampai Depresi, Semula Rp 3 Juta Kini Jadi Rp 90 Juta

Telanjur pakai puluhan pinjol, guru SD di Wonogiri terlilit utang sampai depresi. Utang yang semula hanya Rp 3 juta kini menjadi Rp 90 juta.

Editor: Elma Gloria Stevani
Pixabay
Pinjol seringkali menyulitkan sebagian orang seperti yang dialami oleh guru SD di Wonogiri. 

Dia kemudian mengunduh aplikasi lain dan meminjam uang lagi di aplikasi itu untuk melunasi utang di pinjol sebelumnya.

Tak sekali dua kali, NR melakukan tindakan gali lubang tutup lubang.

Dia melakukan tindakan itu hingga Oktober 2022.

Nilai pinjaman awal yang nilainya hanya sekitar kurang lebih Rp 3 juta, membengkak menjadi puluhan juta, itu hasil utang dari beberapa aplikasi pinjol.

"Saking banyaknya aplikasi pinjol legal yang saya gunakan, saya tidak bisa lagi registrasi di aplikasi pinjol legal, nama saya terblokir. Padahal saya harus melunasi utang-utang kepada aplikasi pinjol sebelumnya,” aku NR.

Tak kehilangan akal, NR kemudian mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK.

Di aplikasi itu, NR berutang sebesar Rp 2 juta, tapi hanya setengah yang ia terima.

Adapun tenor dari aplikasi itu hanya sepekan, namun sebelum jatuh tempo, NR sudah ditagih melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Aksi gali lubang tutup lubang kembali dilakukan NR, ia lantas meminjam uang dari di aplikasi yang sama, namun produk yang berbeda secara berulang, hingga akhirnya ia mempunyai tunggakan sebesar Rp 40 juta.

“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.

Yang membikin parah, jika sudah jatuh tempo namun belum bisa melunasi, maka tenornya diperpanjang.

Setiap perpanjangan tenor, utang NR bertambah Rp 800-900 ribu.

Dia mengaku juga mendapat teror melalui pesan dan telepon.

Aplikasi itu juga menyebarkan data privasi NR ke kontak yang ada di handphone-nya.

"Mereka menyabarkan foto KTP saya dan foto saya,” katanya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved