Berita Situbondo

Ulah Warga Situbondo Timbun 19 Jerigen BBM Pertalite di Rumah Akhirnya Terendus, Digerebek Polisi

Seorang warga di Situbondo menimbun BBM Pertalite sebanyak 19 jerigen di rumahnya. Ulahnya ini akhirnya terendus polisi.

Tayang:
Penulis: Izi Hartono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Belasan jerigen milik warga Situbondo untuk menimbun BBM Pertalite disita polisi, Senin (26/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Di saat warga kesulitan dan antre untuk mendapatkan bahan bakar minyak di SPBU, ternyata dimanfaatkan seorang warga di Situbondo untuk menimbun BBM.

Akibatnya, perbuatannya diendus jajaran Polsek Bungatan.

Sehingga tanpa waktu panjang, jajaran Polsek Bungatan menggerebek rumah warga berinisial MH (31), Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Senin (26/12/2022).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 19 jerigen berisi BBM jenis Pertalite.

Kepada Polisi, MH mengaku mendapatkan untuk BBM Pertalite itu, dirinya membeli dari SPBU dengan cara mengunakan sepeda motor.

"BBM yang saya beli akan dijual kembali," akunya MH di hadapan polisi.

Baca juga: Heboh Pengiriman BBM Pertalite Bercampur Air di SPBU Wilayah Tuban, Ini Penjelasan Pertamina

Kapolsek Bungatan Iptu Sukamto, melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penggerebekan dugaan penimbunan BBM jenis Pertalite tersebut.

Sebelumnya, pihak Polsek Bungatan mendapat laporan adanya penimbunan BBM di rumah warga dari masyarakat.

Berdasarkan laporan warga itu, kata Sutrisno, pihaknya melakukan penyidikan dan langsung mendatang rumah warga yang dijadikan tempat untuk penimbunan BBM tersebut.

"Benar saja saat polisi datang banyak menemukan sejumlah barang bukti dirigen yang berisi BBM," ujar Iptu Sutrisno.

Baca juga: Kenaikan Harga BBM, 978 Pelaku Sektor Transportasi di Kota Batu Terima BLT, Segini Besarannya

Selain mengamankan sejumlah barang bukti belasan jerigen, kata mantan Kasiwas, pihaknya juga menyita satu unit motor yang digunakan untuk membeli dan mengembal BBM di SPBU ke rumah warga tersebut.

"Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke Polres," kata Iptu Sutrisno.

Dikatakannya, pelaku penimbun BBM masih dimintai keterangan oleh pihak penyidik Reskrim.

"Saat ini terduga pelaku masih diperiksa," pungkasnya.

Baca juga: Minta Kenaikan UMK 2023 Sepadan dengan Kenaikan BBM, Serikat Buruh Madiun Singgung Surabaya

Berita Situbondo lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved