Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2023, Razia Sajam Miras dan Narkoba Gencar Digelar di Nganjuk

Mendekati malam pergantian tahun baru, razia senjata tajam dan minuman keras serta narkoba semakin diintensifkan jajaran Polres Nganjuk.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/ACHMAD AMRU MUIZ
Petugas Patroli Polsek Warujayeng Polres Nganjuk saat menggelar razia kendaraan di malam hari dalam rangka penerapan pola SREG. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Mendekati malam pergantian tahun baru, razia senjata tajam dan minuman keras serta narkoba semakin diintensifkan jajaran Polres Nganjuk.

Hal itu dilakukan mengingat semakin banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas di malam hari di Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk, Kompol Lilik Suharyono menjelaskan, memasuki libur sekolah bagi pelajar sekarang ini dinilai juga telah menambah aktivitas masyarakat malam hari.

Dengan demikian dirasa perlu adanya aksi nyata Kepolisan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah munculnya aksi kejahatan.

"Untuk itu, regu siaga Polsek Warujayeng Polres Nganjuk terus melakukan Patroli dengan menyasar tempat-tempat rawan aksi kriminalitas," kata Lilik Suharyono didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (27/12/2022)

Di samping itu, dikatakan Lilik Suharyono, banyaknya kendaraaan yang masih lalu-lalang saat tengah malam dilakukan razia pemeriksaan terhadap pengendara maupun barang bawaannya.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2023, Warga Surabaya Dilarang Konvoi, Jika Bandel Bakal Ditindak Tegas Polisi

Baca juga: BKSDA Melarang Pesta Kembang Api di Kawah Ijen saat Tahun Baru, Tapi Pendakian Tetap Dibuka

Pemeriksaan kendaraan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya barang bawaan terlarang yang bisa menjadi pemicu kejahatan, seperti sajam, senpi, miras dan narkoba.

Bahkan, ungkap Lilik Suharyono, sejumlah pengendara yang kedapatan dalam pengaruh minuman beralkohol serta tanpa keperluan yang jelas langsung diarahkan untuk kembali pulang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, menurut Lilik Suharyono, para petugas di lapangan selalu menerapkan pola SREG (Stop, Riksa, Edukasi dan Geledah) sesuai dengan petunjuk dan arahan  Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, AKBP Boy Jeckson Sitmorang.

"Dan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus memelihara Kamtibmas wilayah Kecamatan Tanjunganom khususnya dan Kabupaten Nganjuk pada umumnya menjelang malam pergantian tahun baru," tutur Lilik Suharyono.

Baca juga: Sambut Libur Tahun Baru 2023, Lima Obyek Wisata Nganjuk Bakal Dioperasikan secara Penuh

Berita Nganjuk lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved