Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Kesal Dibangunkan untuk Salat, Pemuda di Kediri Tega Bacok Ayah Kandung

Seorang anak tega membacok ayah kandungnya sendiri hingga kritis karena diingatkan untuk melaksanakan salat.

Polsek Pagu
HS (67) korban pembacokan oleh anak kandungnya sendiri, AJ (32). Korban dianiaya karena anaknya tak terima diingatkan untuk salat. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Seorang anak tega membacok ayah kandungnya sendiri hingga kritis karena diingatkan untuk melaksanakan salat.

Peria berinisial AJ (32) asal Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, tersebut tak terima saat sang ayah, HS (67) memarahinya untuk menunaikan salat

Peristiwa pembacokan ini terjadi di rumah warga Dusun Kauman, Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

Kapolsek Pagi AKP Agus Sudarjanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, terduga pelaku juga sudah diamankan.

"Benar ada kejadian penganiayaan yang dilakukan AJ terhadap HS. Terduga pelaku sudah kami amankan saat ini," kata AKP Agus, Senin (26/12/2022) malam.

Baca juga: Pria Banyuwangi Bacok Tetangga Tuding Selingkuh dengan Istrinya, Sembunyi di Makam Sebelum Ditangkap

Baca juga: Probolinggo Berdarah, Dua Warga Ditebas Parang, Saksi Ungkap Detik-detik Mencekam: Teriak Histeris

Ia menjelaskan, kronologi pembacokan AJ terhadap HS tersebut bermula ketika HS menyuruh anaknya untuk salat. AJ yang kala itu sedang tidur dibangunkan.

Namun karena AJ tidak mengindahkan HS, sang ayah kemudian memarahi anaknya tersebut. Keduanya terlibat cekcok.

Karena tak terima, AJ lantas bangun dan mengambil senjata tajam. "Terduga pelaku ini kemudian mengambil sebilah senjata tajam berupa bendo," ujar AKP Agus.

Tak segan-segan, AJ langsung mengarahkan senjata tersebut untuk melukai sang ayah.

Ia membacok beberapa bagian tubuh korban hingga mengalami luka serius di leher, kepala dan kaki.

Baca juga: Tragedi Parang Berdarah di Probolinggo Makan Korban, Ada yang Meninggal Dunia karena 6 Sayatan

Baca juga: Malam Berdarah di Madura, Pria Sampang Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal, Tewas dengan Luka Parah

Melihat ayahnya terluka, AJ kemudian membawa HS ke rumah sakit di kawasan Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

"Saat mendapatkan pasien dengan luka bacok, perawat rumah sakit tersebut langsung menghubungi kami dan petugas langsung menuju ke sana. Satu jam setelahnya, terduga pelaku berhasil kami amankan," jelas AKP Agus.

Petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa sebuah senjata tajam dan baju lengan panjang warna biru bekas bacokan pelaku.

Tega, Pria di Ponorogo Aniaya Ibu Kandung Sampai Patah Tulang Gara-gara Pembagian Uang: Cemburu

Tega, pria di Ponorogo aniaya ibu kandung sendiri yang sudah tua.

Katimun (55), warga Dukuh Pondok Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, gelap mata hingga menganiaya ibu kandungnya sendiri, Yoinah (84).

Peristiwa tersebut dipicu lantaran Katimun tidak terima dengan pembagian uang hasil penjualan kayu jati oleh korban, yang dianggapnya tidak sesuai.

Padahal menurut Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto, kayu jati tersebut adalah sepenuhnya milik Yoinah.

Baca juga: Anak Durhaka di Magetan Hajar Ibu Kandung Pakai Berbagai Benda Keras

"Kayu jati tersebut sebenarnya tidak dijual, tapi dikasihkan ke adiknya (pelaku)," kata Iptu Nanang Budianto, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Aksi Keji Pria Blitar Aniaya Ibu Kandungnya Pakai Pisau Dapur, Luka Parah, Kondisi Pelaku Terkuak

Agar tidak timbul kecemburuan, pelaku diberi Rp 3 juta

"Kayu jati tersebut sebenarnya tidak dijual, tapi dikasihkan ke adiknya (pelaku)," kata Iptu Nanang Budianto, Rabu (19/1/2022).

Agar tidak timbul kecemburuan, pelaku diberi Rp 3 juta, namun ternyata uang tersebut dianggap pelaku kurang.

"Mungkin saja cemburu. Karena kalau pemahamannya (pelaku) kayu tersebut dijual bukan dikasihkan," jelasnya.

Menurut Iptu Nanang Budianto, kayu tersebut belum dibagi untuk menjadi harta warisan anak-anaknya. Sehingga masih menjadi hak Yoinah untuk mengelola kayu-kayu tersebut.

"Karena gelap mata, korban didorong dari teras, akhirnya jatuh di pelataran rumah yang posisinya lebih rendah," ucapnya .

Korban pun mengalami luka memar di wajah serta patah tulang tangan. Saat ini Yoinah sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Menurut keterangan tetangga, pelaku memang sering cekcok dan menganiaya korban. Pernah parah, tapi tidak lapor. Karena ini sampai tangannya patah, akhirnya adiknya melapor (ke polisi)," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved