Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Seusai Jalan-jalan, Pria di Surabaya Malah Hajar Pacarnya, Isi Chat Cewek Jadi Penyebabnya?

H nekat menganiaya sang pacar yang dikencaninya sejak beberapa bulan belakangan ini, hingga mengalami luka memar pada beberapa bagian di wajah.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
AsiaOne Via Tribunnews.com
ILUSTRASI kasus penganiayaan di Taman Bungkul, Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Belum sah mengarungi biduk rumah tangga sebagai sepasang suami istri, hubungan sejoli berinisial H (26) kuli bangunan dan RA (19) pegawai laundry kiloan, harus diterpa badai permasalahan pelik bak selebriti.

Informasinya, diduga karena si wanita RA ketahuan berkomunikasi melalui WhatsApp (WA) dengan laki-laki lain, secara diam-diam, di belakang H sang pacar.

Ternyata membuat pria asal Sedati, Sidoarjo itu, gelap mata.

H nekat menganiaya sang pacar yang dikencaninya sejak beberapa bulan belakangan ini, hingga mengalami luka memar pada beberapa bagian di wajah.

Aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh pemuda bertubuh kurus nan tinggi itu, saat sedang mengendarai motor membonceng RA, seusai mengunjungi alun-alun Kota Surabaya, untuk berswafoto di sana.

Kepala H yang sedang memakai helm teropong bermerek INK itu, sontak mendongakkan ke arah belakang agar dimaksudkan mengenai tepat pada bagian wajah RA hingga terluka.

Seperti merasa tak puas. H sontak menghentikan laju motornya itu di bahu jalan, saat melintasi jalanan kawasan trotoar di dekat Taman Bungkul, Darmo, Surabaya.

Lalu, si H kembali mencecar RA, seraya merebut ponsel bermerek Infinix warna hijau milik sang pacar.

Tujuannya, menghapus percakapan (chat) mesra sang pacar dengan pria lain, pada aplikasi percakapan WA dalam ponsel tersebut, selama ini.

Kendati demikian, upaya tersebut ternyata tak kunjung membuat H puas dan menyudahi keinginannya menganiaya RA.

Melihat sang pacar yang cenderung defensif dengan memilih diam selama percekcokan tersebut berlangsung, seraya menahan nyeri luka lebam yang harus dideritanya.

H yang makin kalap itu, sontak melemparkan ponsel seberat 228 gram tersebut, tepat pada dahi kepala RA, hingga benjol berwarna kemerah-merahan.

Percekcokan hebat di antara keduanya itu, ternyata menyita perhatian sejumlah anggota Polantas Polrestabes Surabaya yang berjaga di Pos Pelayanan Taman Bungkul, pada Rabu (29/12/2022) malam itu.

Keduanya kemudian digiring ke pos pelayanan tersebut untuk diamankan.

Si RA mendapat penanganan medis dari Polwan yang berjaga di sana.

Sedangkan, H akhirnya dimintai keterangan atas duduk perkara keributan yang terjadi diantara keduanya.

Sementara itu, Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya Kompol Riki Donaire Piliang mengatakan, pihaknya tak menampik adanya peristiwa percekcokan disertai dugaan tindakan penganiayaan, yang terjadi di antara kedua belah pihak berstatus pacaran tersebut.

Mengenai motif penganiayaan yang dilakukan si H terhadap pacarnya, RA. Riki menduga, karena adanya perselisihan dalam hubungan asmara diantara keduanya.

"Iya benar (ada penganiayaan). Informasinya seperti itu (pacaran). Ya intinya ada rasa cemburu, itu saja. Untuk yang lebih detailnya itu urusan mereka," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (29/12/2022).

Namun, hingga kini, kedua belah pihak sedang dimintai keterangan di Mapolsek Wonokromo, atas insiden yang terjadi diantara mereka.

Sehingga, ungkap Riki, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan mengenai status penanganan hukum atas insiden tersebut.

Apakah kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, atas permintaan kedua belah pihak.

Atau, masih tetap berlanjut pada penanganan penegakkan hukum atas adanya dugaan tindakan pelanggaran hukum, yakni dugaan penganiayaan, atas permintaan salah satu pihak yang merasa dirugikan.

"Namun proses lebih lanjut apakah diselesaikan secara kekeluargaan atau pun yang lain, nanti pihak kanit reskrim yang jelaskan. Ini masih berproses," jelasnya.

Namun, jikalau memang salah satu pihak yang merasa dirugikan, menginginkan adanya penindakan hukum atas dugaan penganiayaan tersebut.

Riki menjelaskan, pihaknya bakal melakukan serangkaian prosedur hukum untuk memperoleh alat bukti atas dugaan penganiayaan tersebut, salah satunya hasil visum korban, terlebih dahulu.

"Prosedur kedua, ya setelah laporan, dibuatkan surat pengantar visum, setelah dibuatkan surat pengantar visum dibuatkan surat kedokteran, lalu hasilnya apa, nah itu yang akan menjadi alat bukti untuk proses tindak pidana," pungkasnya.

Baca juga: Polres Malang Tetapkan 2 Tersangka Penganiayaan di Ponpes An-Nur 1 Malang, Ada yang Anak-anak


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved