Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dicabut, Pakai Masker dan Bantuan Sosial Tetap Lanjut
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan PPKM dicabut mulai 30 Desember 2022. Meski begitu, penggunaan masker tetap berlanjut, begitu juga bansos.
Editor:
Ndaru Wijayanto
Instagram.com/@jokowi
Presiden Jokowi saat menyampaikan syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan mudik Idul Fitri 2022. Presiden Jokowi Umumkan PPKM Dicabut, Pakai Masker dan Bantuan Sosial Tetap Lanjut
Selanjutnya, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah juga tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) maupun insentif perpajakan meski PPKM dihentikan.
Diketahui, pemerintah memutuskan mencabut PPKM mulai Jumat hari ini karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin landai dan baik.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi