Berita Tuban
Angka Kecelakaan di Tuban Tahun 2022 Naik 64 Persen, Ada Empat Titik Rawan yang Perlu Diwaspadai
Tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum polres Tuban, membuat petugas kepolisian memetakan zona rawan.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mochamad Sudarsono
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tuban, membuat petugas kepolisian memetakan titik rawan.
Di tahun 2021 angka kecelakaan di Tuban mencapai 799 kasus, sedangkan di 2022 angka kecelakaan mencapai 1313 kasus. Dari angka tersebut, terdapat peningkatan 64,33 persen.
Ada empat titik black spot yang perlu diwaspadai para pengguna jalan, agar tidak terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala, mengatakan untuk titik rawan atau black spot ada empat.
Pertama di wilayah Pantura, Parengan, Jatirogo dan Ringroad yang berada di Kecamatan Semanding.
Baca juga: Angka Kecelakaan di Trenggalek Naik Dibanding Tahun 2021, Durenan dan Gandusari Jadi Titik Rawan
"Empat titik tersebut menjadi zona rawan kecelakaan," ujarnya kepada wartawan menyikapi tingginya kecelakaan, Senin (2/1/2023).
Arum menjelaskan, guna menekan angka kecelakaan pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi berkendara.
Bahkan juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalur yang gelap, seperti ring road.
"Upaya sosialisasi hingga pemasangan lampu PJU oleh dinas terkait sudah dilakukan, semoga bisa menekan angka kecelakaan," pungkasnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.