DAFTAR Tarif Listrik PLN Nonsubsidi Terbaru, Ada Kenaikan? Berlaku Januari - Maret 2023
Berikut tersaji tarif listrik PLN 202 untuk pelanggan nonsubsidi. Berlaku periode Januari-Maret 2023.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah tarif listrik PLN 2023.
Sebelumnya viral di media sosial tarif listrik naik di Tahun Baru 2023.
Menjawab hal tersebut PLN telah merilis daftar tarif listrik PLN 2023 sesuai golongan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) periode Januari-Maret 2023.
Tarif Listrik PLN triwulan I untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan alias tetap.
Menurut Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana, kebijakan ini dipilih untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi masyarakat yang dinilai belum stabil secara ekonomi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, Dadan menyampaikan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi meliputi kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batubara/HPB yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tarif adjustment, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," kata Dadan Kusdiana seperti dikutip TribunJakarta.com, dari laman resmi Kementerian ESDM, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Daftar UMK Jawa Timur Lengkap! UMK Surabaya Rp 4.525.479 Tertinggi, Berlaku Mulai 1 Januari 2023
Ia pun merincikan, realisasi parameter ekonomi makro rata-rata bulan Agustus sampai Oktober 2022.
Dimana terdapat kurs sebesar Rp 15.079,96/USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 USD/Barrel, tingkat inflasi sebesar 0,28 persen, dan Harga Patokan Batubara (HPB) sebesar Rp 920,41/kg (kebijakan harga DMO Batubara 70 USD/ton).
Berdasarkan perubahan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) triwulan I 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif tenaga listrik yang ditetapkan pada triwulan IV 2022.
Akan tetapi, kenaikan tersebut tidak dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca juga: Ngaku Petugas PLN Tagih Iuran Listrik, Pria Ini Ternyata Diam-Diam Curi Motor Warga Wiyung Surabaya
Baca juga: TERPOPULER JATIM Kecelakaan di Kabupaten Malang Meningkat - Alun-alun Tulungagung Jadi Tempat Wisata
"Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Sebanyak 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial," kata Dadan.
Ia pun menyampaikan, bahwa ke depan dimungkinkan tarif tenaga listrik dapat mengalami perubahan naik ataupun turun melihat dari perkembangan parameter kurs, ICP, inflasi, dan HPB tersebut serta kondisi terkini masyarakat.

Kementerian ESDM, mendorong agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional yang dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik dan tarif tenaga listrik.
tarif listrik PLN 2023
viral di media sosial
Tahun Baru 2023
tarif listrik nonsubsidi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Disambut Pasukan Berkuda, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al Hamidy Banyuanyar Pamekasan |
![]() |
---|
29 Pemain U-23 Unjuk Kebolehan di Hadapan Tim Pelatih Gresik United |
![]() |
---|
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Perjuangan Anya Cahyara Dapatkan Potret Burung, Lawan Rasa Takut Ketinggian hingga harus Kamuflase |
![]() |
---|
Klarifikasi BI soal Viral Uang Pecahan Rp80.000 Disebut Bakal Diluncurkan saat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.