Breaking News

DPRD Dukung Kerja Sama Pemkab Pasuruan dan RWM untuk Atasi Sampah

DPRD Kabupaten Pasuruan menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, PT RWM

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
ANTISIPASI SAMPAH - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, PT Republic Waste Management (RWM), Minggu, (19/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD menilai kerja sama dengan PT RWM sebagai langkah strategis dan progresif.
  • Pengelolaan sampah diharapkan lebih modern berbasis teknologi dan berkelanjutan.
  • DPRD menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan program.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUANDPRD Kabupaten Pasuruan menyambut positif langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, PT Republic Waste Management (RWM).

Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret dalam mempercepat penanganan persoalan sampah di daerah.

Ini merupakan terobosan strategis di tengah meningkatnya volume sampah yang kian kompleks dan membutuhkan penanganan lebih dari sekadar metode konvensional.

Kolaborasi dengan sektor swasta diharapkan mampu menghadirkan solusi berbasis teknologi yang lebih efektif, sekaligus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

DPRD memandang, inovasi dalam pengelolaan dan penguraian sampah menjadi kebutuhan mendesak.

Baca juga: Legenda Candi Keboirengn Peninggalan Majapahit, Harta Karun Tersembunyi di Desa Ngerong Pasuruan

Dorong Teknologi Pengelolaan Sampah

Terutama, mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

“Kerja sama ini merupakan langkah progresif. Persoalan sampah tidak bisa lagi ditangani dengan cara lama. Perlu inovasi, perlu kolaborasi,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, Minggu (19/4/2026).

Meski demikian, DPRD menyebut, pelaksanaan kerja sama tersebut harus berjalan secara transparan dan akuntabel, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh aspek, mulai dari mekanisme kontrak, skema pembiayaan, hingga hasil yang dicapai, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Baca juga: BKAD Pasuruan Perkuat Pengelolaan Aset Lewat Digitalisasi, Dorong Transparansi & Efisiensi

Harapan Lingkungan Lebih Bersih

Selain itu, ia memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut.

Pengawasan dilakukan agar program yang dijalankan tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Manfaat tersebut diharapkan tidak hanya terlihat dari meningkatnya kebersihan lingkungan, tetapi juga dari sisi kesehatan masyarakat serta potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta ini mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang lebih bersih, sehat, dan berwawasan lingkungan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved