Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Pakai Mobil Carry, 2 Pria di Situbondo Curi Besi Pembatas Jalan, Aksi Kepergok Warga yang Melintas

Dua warga Desa Wringianom, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo ini sangat nekat. Pasalnya, kedua warga yang masih satu desa ini nekat mencuri besi

Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Izi Hartono
Kedua tersangka pencurian besi pembatas jalan saat diamankan di Polsek Bungatan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Dua pria warga Desa Wringianom, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo ini sangat nekat. 

Pasalnya, kedua warga yang masih satu desa ini nekat mencuri besi pembatas di pinggir jalan raya Dusun Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Minggu (01/01/2023) malam.

Akibat perbuatannya, dua pelaku berinisial L (48 ) dan U (52) harus berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam dibui.

Pada saat kedua pelaku melancarkan aksi pencurian besi pembatas jalan, ternyata diketahui warga yang tengah melintas.

Pelaku terlihat saat membawa kabur besi hasil curian dengan menggunakan mobil ke arah Bungatan.

Warga yang melihat melapor ke Polsek Bungatan dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Upaya pengejaran petugas bersama warga berhasil menghentikan laju mobil carry pelaku di Pasar Bungatan.

Namun setelah diperiksa, polisi berhasil menemukan barang bukti besi yang baru dicuri tersebut. Bahkan, saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Maling Kembali Beraksi Curi Besi Penutup Saluran Air di Gresik, Videonya sampai Viral

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti serta mobil Suzuki carry nopol nopol polisi P-1027-EA diamankan ke Mapolsek Bungatan.

Kapolsek Bungatan, Iptu Sukamto melalui Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian besi pembatas jalan raya tersebut.

"Iya benar kedua pelaku sudah diamankan, " ujar Sutrisno.

Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini menjelaskan, karena TKP pencurian masuk di wilayah hukum  Polsek Mlandingan, maka untuk proses penyidikan kedua tersangka beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Mlandingan.

"Saat ini kedua pelaku masih di periksa di  Polsek Mlandingan," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved