Berita Situbondo
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
Plt Kepala Desa Sumber Anyar bersama dua orang warganya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Plt Kepala Desa Sumber Anyar bersama dua orang warganya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.
Ketiganya ditetapkan tersangka, masing masing beinial H dan MR serta ZA diduga terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan adanya pelimpahan tiga terduga tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan pihak Polsek Mlandingan itu.
Menurutnya, ketiga telah menjalani pemeriksaan dan atau dimintai keterangannya oleh penyidik Sareskoba.
"Dari penyelidikan, perkaranya sudah dinaikkan ke penyidikan," ujarnya, Kamis (24/1/2025).
Baca juga: Suasana Pemkab Situbondo Pasca Bupati dan Kadis PUPR Ditahan KPK, Aktivitas Berjalan Normal
Setelah itu, kata Muhammad Lutfi, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status ketiga terduga tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu.
"Ketiganya suda ditetapkan tersangka," tegasnya.
Meski ditetapkan tersangka, lanjutnya, ketiga tersangka tidak ditahan, karena sesuai Perkap nomor 20 itu tersangka hanya sebagai pengguna dan akan dilakukan rehabilitasi.
"BB yang diamankan dari tersangka itu sebanyak 0.39 gram sabu sabu," katanya.
Baca juga: Karna Suswandi Ditahan KPK, Wabup Nyai Khoirani Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Situbondo
Akibat perbuatannya, lanjutmya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran Kepolisian Sektor Mlandingan, menggerebek rumah warga yang dijadikan tempat pesta narkoba.
Tragisnya, dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati Plt Kades Sumber Anyar beriniai H sedang asyik menikmati barang haram narkoba jenis sabu sabu bersama dua warganya.
Kedua warga yang ketiban apes akibat mengkonsumi narkoba itu, mereka bernisial MR dan ZA, warga Dusun Trebungan Timur desa setempat.
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Niat Menjaring Ikan, Pria Situbondo Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Pantai, Luka Bakar Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.