Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Plt Kepala Desa Sumber Anyar bersama dua orang warganya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
Plt Kades saat diperiksa penyidik Satreskoba Polres Situbondo, Kamis (24/1/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Plt Kepala Desa Sumber Anyar bersama dua orang warganya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskoba Polres Situbondo.

Ketiganya ditetapkan tersangka, masing masing beinial H dan MR serta ZA diduga  terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.

Kasat Reskoba Polres Situbondo, AKP Muhammad Lutfi membenarkan adanya pelimpahan tiga terduga tersangka penyalahgunaan narkoba yang diamankan pihak Polsek Mlandingan itu.

Menurutnya, ketiga telah menjalani pemeriksaan  dan atau dimintai keterangannya oleh penyidik Sareskoba.

"Dari penyelidikan, perkaranya sudah dinaikkan ke penyidikan," ujarnya, Kamis (24/1/2025).

Baca juga: Suasana Pemkab Situbondo Pasca Bupati dan Kadis PUPR Ditahan KPK, Aktivitas Berjalan Normal

Setelah itu, kata Muhammad Lutfi, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status ketiga terduga tersangka yang terlibat penyalahgunaan narkoba itu.

"Ketiganya suda ditetapkan tersangka," tegasnya.

Meski ditetapkan tersangka, lanjutnya, ketiga tersangka tidak ditahan, karena sesuai Perkap nomor 20 itu tersangka hanya sebagai pengguna dan akan dilakukan rehabilitasi.

"BB yang diamankan dari tersangka itu sebanyak 0.39 gram sabu sabu," katanya.

Baca juga: Karna Suswandi Ditahan KPK, Wabup Nyai Khoirani Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Situbondo

Akibat perbuatannya, lanjutmya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang undang  RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya,  Jajaran Kepolisian Sektor Mlandingan, menggerebek rumah warga yang dijadikan tempat pesta narkoba.

Tragisnya, dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati Plt Kades Sumber Anyar beriniai H sedang asyik menikmati barang haram narkoba jenis sabu sabu bersama dua warganya.

Kedua warga yang ketiban apes akibat mengkonsumi narkoba  itu, mereka bernisial MR dan ZA, warga Dusun  Trebungan Timur desa setempat.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved