Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Kasus Perundungan di Ponpes An-Nur 2, Pihak Keluarga Mediasi ke Polres Malang, Bakal Berakhir?

Kasus perundungan di lingkup pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi. Jika sebelumnya perundungan terjadi di Ponpes An-Nur 1, kini di Ponpes An-Nur2

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Januar
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi kasus perundungan di Malang 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus perundungan di lingkup pondok pesantren (Ponpes) kembali terjadi. Jika sebelumnya perundungan terjadi di Ponpes An-Nur 1, kini terjadi di ponpes An-Nur 2.

Abdul Aziz, selaku ayah korban perundungan atas anaknya DF (12) mengatakan, hari ini Senin (2/1/2022) dirinya datang ke Polres Malang untuk melakukan mediasi.

"Benar agenda hari ini jam 10.00 WIB mediasi di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang," ujar Aziz saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp.

Ia menyebutkan, mediasi kali ini akan mendatangkan pihak pelapor (Aziz), terlapor (pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum), pihak pesantren, pihak sekolah, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Malang, dan Dinas Perlindungan Anak.

Sekadar diketahui, Aziz melaporkan kejadian perundungan terhadap anaknya DF pada tanggal 26 November 2022 silam ke Polres Malang.

Baca juga: Kondisi Terkini Siswa SD Kepanjen Malang yang Mengalami Perundungan, Masih Harus ke Rumah Sakit


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved