Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotman Paris Soroti Kasus Gadis Diperkosa, 3 Pelaku Dihukum 7 Bulan, Minta Ayah Korban Temui Dirinya

Hotman Paris minta ayah korban dari gadis yang diperkosa tiga pemuda untuk menemui dirinya.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Instagram/hotmanparisofficial - Shutterstock
Hotman Paris soroti kasus pemerkosaan gadis yang ketiga pelakunya dihukum ringan 

Melansir dari Kompas.com, ayah korban diketahui berinisal W (43), membuat video yang memperlihatkan kekecewaannya.

Dalam video yang di-upload akun Instagram @lahatterkini, W mengaku kecewa lantaran vonis yang dijatuhkan hakim ke pelaku sangat ringan.

Sementara putrinya berinisial A (17), mengalami trauma berat akibat kekerasan serta pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

"Sangat tidak adil dan tidak puas atas tuntutan dari JPU Kejaksaan Negeri Lahat dengan tuntutan tujuh bulan penjara."

"Ini tidak sebanding dengan penderitaan dan akibatnya anak saya yang trauma seumur hidup."

"Saat ini saya sebagai rakyat miskin mohon keadilan kepada bapak presiden," kata W dalam rekaman tersebut.

Baca juga: Ternyata Hotman Paris Akui 10 Tahun Jadi Kacung sebelum Sukses, Bongkar Triknya Bisa Jadi Kaya

Pelaku sendiri diketahui berjumlah tiga orang, yakni OH (17), MAP (17), dan GA, yang masih buron.

Usai sidang digelar, hakim memutuskan OH dan MAP divonis 10 bulan penjara.

Vonis tersebut disebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang awalnya menuntut tujuh bulan penjara.

Sontak saja, keluarga korban langsung tak terima karena merasa hukuman yang diterima pelaku terlalu ringan.

Korban sendiri yang berinisial A (17), sebelumnya diperkosa ketiga tersangka pada 29 Oktober 2022, di sebuah tempat kos yang terletak di Kabupaten Lahat.

Saat itu pelaku mengurung korban dan melakukan kekerasan kepada A sebelum diperkosa secara bergantian.

Posting-an Hotman Paris
Posting-an Hotman Paris (Instagram/hotmanparisofficial)

Sebelumnya Hotman Paris juga dibuat bingung dengan hukum di Indonesia terkait vonis yang dijatuhkan hakim kepada Doni Salmanan.

Melansir Kompas TV, Hotman Paris mempertanyakan vonis dari hakim yang didapat oleh Doni Salmanan.

Terlebih barang-barang mewah Doni Salmanan juga tak disita oleh pihak pengadilan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved