Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hotman Paris Soroti Kasus Gadis Diperkosa, 3 Pelaku Dihukum 7 Bulan, Minta Ayah Korban Temui Dirinya

Hotman Paris minta ayah korban dari gadis yang diperkosa tiga pemuda untuk menemui dirinya.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Instagram/hotmanparisofficial - Shutterstock
Hotman Paris soroti kasus pemerkosaan gadis yang ketiga pelakunya dihukum ringan 

Hotman Paris pun menyinggung soal nasib korban investasi bodong Doni Salmanan.

Putusan hakim kepada Doni Salmanan juga dinilai terlalu ringan.

Doni Salmanan diketahui divonis empat tahun penjara dalam kasus Quotex. 

Sementara tuntutan jaksa meminta hakim memvonis Doni Salmanan dipenjara 13 tahun lamanya.

Selain itu Doni Salmanan batal dimiskinkan usai tuntutan jaksa tidak semuanya dikabulkan majelis hakim.

Salah satunya soal ganti rugi korban.

Sejumlah aset Doni Salmanan nyatanya tak disita oleh negara.

Harta sitaan milik Doni Salmanan dikembalikan dengan alasan tak adanya bukti tindakan pidana.

Doni Salmanan sempat diberikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa.

Namun yang lebih mengejutkan lagi, hakim memutuskan Doni Salmanan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

Hotman Paris pun menjadi sorotan saat menyindir soal vonis Doni Salmanan.

Hotman Paris yang terheran-heran, mengunggah pemberitaan tentang Doni dan Indra Kenz.

"What? Why? Parahhhhh," tulis Hotman Paris memberikan sindiran keras, Jumat (16/12/2022).

Hotman Paris keheranan mengapa vonis Indra Kenz yang punya latar masalah dengan Doni Salmanan harus mengalami hukuman berbeda.

Hotman Paris juga menyoroti sosok pemberi vonis Doni Salmanan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved