Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Denny Sumargo Tak Takut Dilaporkan Polisi Imbas Podcast Viral, Ancam Balik Rozy: Habis Duit Lu

Denny Sumargo tak takut jika dilaporkan polisi imbas podcast viral, ancam balik Rozy.

Penulis: Alga | Editor: Januar
Instagram - YouTube/Cumicumi
Denny Sumargo ancam balik Rozy 

mozarella_8118: Lah pengacara nya kek habis sakit tipes gitu, rontok rambut nya sisa belakang doang

socuteitsme: Trus si Norma dibantu bang hotman paris....makin keder itu pengacara Rozy

satryaputriarsyahzahra: Rozy yg koar2 ko gw yg malu ya

Sebagai informasi, sosok Rozy Zay Hakiki mendadak muncul setelah video podcast Denny Sumargo viral. 

Rozy pun memberikan bantahannya terhadap pengakuan Norma Risma sang mantan istri di podcast tersebut.

Buntut hal itu, Rozy melalui kuasa hukumnya melaporkan Denny Sumargo di Polda Banten atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

Mantan suami Norma Risma ini menganggap konten Denny Sumargo telah menyudutkan dirinya atas apa yang telah terjadi.

"Jadi dia (Denny Sumargo) mem-viral-kan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak."

"Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata pengacara Rozy, Jumhadi, di Polda Banten, Kamis (05/1/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Tak Puas Polisikan Norma Risma, Rozy Bantah Zina dengan Rihanah Anah Sang Mertua: Cuma Merasa Nyaman

Namun kini Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, membantah adanya laporan polisi yang ditujukan Rozy kepada Denny Sumargo.

Pihaknya mengimbau agar Rozy dan pengacaranya, Jumhadi, tidak menimbulkan ketegangan di publik terkait pernyataan laporan polisi tersebut.

"Kami mengimbau kepada RZ dan pengacaranya untuk tidak menimbulkan ketegangan diksi di ruang publik," jelas Shinto Silitonga.

Shinto Silitonga menegaskan, dalam proses penyelesaian soal pengaduan yang disampaikan RZ, pihak penyelidik mengedepankan upaya persuasif.

Hal itu sesuai edaran Kapolri nomor 2 tahun 2021 terhadap potensi pidana pada kasus-kasus ITE.

Yakni supaya proses penanganannya bisa diselesaikan dengan cara persuasif.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved