Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Emak-emak di Kediri Nekat Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Nasib Kini Berujung Bui 

IS (42) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri harus meringkuk di bui karena nekat mengedarkan sabu-sabu dan pil dobel L.

ISTIMEWA
IS (42) ibu rumah tangga asal Pare Kabupaten Kediri yang diamankan oleh pihak Satres Narkoba Polres Kediri bersama sederet barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lutfhi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Karena aksi nekatnya mengedarkan barang haram narkoba, IS (42) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri harus meringkuk di bui.

IS yang merupakan seorang ibu rumah tangga diduga mengedarkan narkoba berjenis sabu-sabu dan pil dobel L.

Ia diamankan oleh pihak kepolisian saat berada di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menuturkan, penangkapan IS bermula dari adanya laporan masyarakat sekitar bahwa di kawasan Pare diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Ia pun menceritakan awal penangkapan IS yang diduga telah mengedarkan narkoba di kawasan Pare Kediri tersebut.

"Awalnya kami menerima laporan bahwa ada kecurigaan di kawasan Pare ini kerap dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Berangkat dari laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Ridwan, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: WNA di Surabaya Ditangkap Kepergok Punya Sabu-sabu, Kini Lolos Pidana Disebut Gegara Strategi

Baca juga: Keripik Pisang dan Singkong Isi Sabu-sabu Gagal Diselundupkan di Lapas Banyuwangi, Kepergok Petugas

AKP Ridwan mengatakan, setelah digelar serangkaian penyelidikan, pihaknya mencurigai seorang perempuan yang belakangan diketahui merupakan seorang ibu rumah tangga biasa, yakni IS.

"Karena dari hasil penyelidikan, ada kecurigaan yang mengarah ke terduga pelaku ini. Kami kemudian mendatangi rumahnya dan sekarang sudah diamankan," papar AKP Ridwan.

Selain mengamankan IS, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan milik terduga pelaku.

"Dari penangkapan itu kami juga amankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Ada 4 plastik klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram," jelasnya.

Selain mengamankan sabu-sabu, pihaknya juga menyita 360 butir pil dobel L yang disimpan rapi di dalam bekas bungkus rokok, serta mengamankan satu ponsel milik IS.

AKP Ridwan mengungkapkan saat ini terduga pelaku menjalani tengah menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.

"Terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," tutup Kasat Narkoba.

Baca juga: Nasib Polisi yang Terlibat Peredaran Sabu-sabu di Tulungagung, Dituntut 5 Tahun Penjara

Berita Kediri lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved