Pembunuhan Brigadir J
Hampir 95 Orang Disebut Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J: Menggerakkan
Ternyata ada hampir 95 orang yang disebut terlibat dalam skenario Ferdy Sambo soal tewasnya Brigadir J.
TRIBUNJATIM.COM - Hampir 95 orang disebut majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terlibat skenario pertama Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Pernyataan majelis hakim tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (10/1/2023).
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga menyebut Putri Candrawathi tidak terima saat dilibatkan dalam skenario tewasnya Brigadir J.
Seperti apa pengakuan Ferdy Sambo?
Baca juga: Jelang Akhir Kasus Ferdy Sambo, Viral Video Hakim Wahyu Iman Santoso, Ahmad Sahroni: Memalukan
"Ketika saudara menggerakkan. Tadi kan saudara menerangkan menghubungi Hendra Kurniawan agar mereka (terdakwa lainnya) diperiksa di kantor Paminal," kata majelis hakim.
"Sejak saat itulah, dengan berbagai cerita atau peristiwa semua, hampir kurang lebih 95 orang kalau tidak salah."
"Terlibat dalam menggerakkan skenario pertama tersebut," sambung majelis hakim.
"Iya Yang Mulia karena mereka semua tidak tahu kejadian yang sebenarnya," kata Ferdy Sambo.
"Betul artinya ketika saudara mulai bercerita peristiwa dari tanggal 8 sampai 9 tadi."
"Di situlah mulai bergerak semua. Sehingga skenario yang saudara jalankan itu tersebar keluar begitu," lanjut majelis hakim lagi.
"Saya bukan menggerakkan tangan-tangan saya Yang Mulia."
"Tapi sebenarnya mereka semua bekerja sesuai dengan apa yang saya ceritakan."
"Kalau saya ceritakan yang sebenarnya belum tentu 92 orang itu akan ikut Yang Mulia," jawab Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Bawa 9 Barang Bukti, Pakar Yakin Pembunuhan Brigadir J Terencana, Gelagat Hakim Diulas
Majelis hakim melanjutkan, sebelumnya cerita saksi-saksi seperti Chuck Putranto sampai mempertanyakan salah apa dirinya, sampai dilibatkan duduk di persidangan.
"Kemudian dari saksi-saksi perintangan penyelidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga."
"Mereka menceritakan merasa dibohongi oleh saudara, sehingga melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan," kata majelis hakim lagi.
"Izin juga Yang Mulia, sudah saya sampaikan bahwa mereka semua tidak tahu cerita yang sebenarnya proses di Duren Tiga pasca kejadian," jawab Ferdy Sambo.
"Kalau kemudian mereka menganggap bahwa tidak ada kebohongan, saya tidak pernah memaksakan mereka untuk melakukan atau tidak sesuai terkait dengan perkembangan kasus ini," sambungnya.
Ferdy Sambo mengaku, sampai tim khusus turun yang pangkatnya lebih tinggi dari dirinya berani melakukan dan menanyakan hal-hal yang detail, lantas melakukan penyelidikan ulang.
Baca juga: Ferdy Sambo Yakin Ada Sesuatu di Balik Kelakuan Aneh Brigadir J Sebelum Tewas, Suami PC: Tidak Lazim
Lebih lanjut Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, tidak terima dilibatkan dalam skenario tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"Selanjutnya saudara pulang ke Saguling dan hari Sabtu apa yang terjadi?" tanya majelis hakim kepada Ferdy Sambo di persidangan.
"Hari Sabtu pagi, bangun saya bertemu istri, saya langsung sampaikan bahwa Joshua meninggal ditembak Richard."
"Saya sudah jelaskan ke Bapak Kapolri bahwa penembakan itu karena Joshua telah masuk ke kamar dan melecehkan kamu di Duren Tiga."
Mantan Kadiv Propam Polri tersebut melanjutkan bahwa saat itu istrinya marah, mengapa jadi dilibatkan.
"Mengapa kamu libatkan saya yang tidak mungkin ceritakan kejadian di Magelang?" kata Ferdy Sambo tirukan perkataan Putri Candrawathi.
"Ya saya tidak mungkin lagi cabut keterangan saya kepada Bapak Kapolri. Anak-anak ini sudah diperiksa di Provos," kata Ferdy Sambo menjelaskan.
Ferdy Sambo melanjutkan, istrinya marah kala itu karena tidak terima diikutkan dalam skenario di Duren Tiga.
Akhirnya melihat respons istrinya tersebut, Ferdy Sambo bercerita langsung menelpon Karo Paminal.
"Bro nanti pemeriksaan tiga orang itu di tempat bro aja. Biar penyidik periksa di sana karena ini menyangkut aib dari mbakmu," kata Ferdy Sambo.
"Itu yang saya lakukan, karena istri saya tidak dilibatkan dalam skenario yang saya sampaikan."
"Karena pembuatan skenario itu terlalu percaya diri waktu itu."
"Mencoba membuat kejadian di Magelang, di Duren Tiga Yang Mulia, tapi tidak lengkap," jelas Ferdy Sambo.

Adapun di akhir persidangan, Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak yang terlibat dan dirugikan atas tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
"151 hari saya menjalani proses penahanan di Mako Brimob, saya merasa bersalah Yang Mulia karena emosi menutup logika saya."
"Saya sampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan yang pertama kepada keluarga korban Yang Mulia."
"Karena emosi saya kemudian menyebabkan putra keluarga Joshua bisa meninggal dunia," sambungnya.
Kemudian Ferdy Sambo melanjutkan rasa penyesalan kepada saudara Richard Eliezer karena perintah melakukan penembakan.
"Itu saya akan bertanggung jawab dan saya merasa salah dan menyesal," jelas Ferdy Sambo.
Baca juga: Kebohongan Putri C soal Pelecehan Terkuak, Nangis Terpaksa IkutI Skenario Ferdy Sambo, Saya Takut
Mantan Kadiv Propam Polri ini melanjutkan, ia menyampaikan juga rasa bersalah dan penyesalan yang dalam kepada istrinya, Ricky, dan Kuat Maruf, yang dilibatkan dalam cerita tidak benar di Duren Tiga, sehingga mereka semua jadi terdakwa.
"Kemudian rasa bersalah dan juga saya sampaikan kepada Kapolri dan Institusi Polri."
"Serta rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga."
"Kemudian menyebabkan citra Polri menjadi turun dan beberapa rekan sejawat saya harus diproses hukum," tambah Ferdy Sambo.
Lalu Ferdy Sambo juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan kepada Presiden dan masyarakat Indonesia karena harus tersita perhatiannya dalam perkara ini karena kesalahannya.
"Terakhir Yang Mulia, saya juga menyampaikan rasa bersalah dan penyesalan."
"Karena emosi saya ini kemudian menyebabkan istri dan anak-anak saya harus juga mengalami ini," ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo melanjutkan, istrinya harus ditahan dan anak-anaknya harus sendirian dalam mencapai cita-citanya.
"Saya bersalah Yang Mulia, karena emosi saya yang menutup logika."
"Saya mohon Yang Mulia dan jaksa penuntut umum bisa menilai dengan bijak serta objektif terhadap kesalahan saya ini," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
tewasnya Brigadir J
Duren Tiga
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Putri Candrawathi
Brigadir J
pengakuan Ferdy Sambo
Chuck Putranto
Kadiv Propam Polri
Magelang
Richard Eliezer
Polri
terlibat skenario pertama Ferdy Sambo
Kabar Orangtua Brigadir J setelah Bharada E Bebas, Tuntut Rp 7,5 Miliar ke Ferdy Sambo: Dana Pensiun |
![]() |
---|
KONDISI Rumah Dinas Ferdy Sambo Setahun Kosong, Penuh Daun Berserakan, Garis Polisi Masih Terpasang |
![]() |
---|
Akhir Babak Keluarga Brigadir J Cari Keadilan Melawan Ferdy Sambo, Mentok Selesai, Pelaku Sebaliknya |
![]() |
---|
Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Pembatalan Hukuman Mati Ferdy Sambo: Tidak Boleh Intervensi |
![]() |
---|
Keluarga Brigadir J Menjerit Hukuman Ferdy Sambo CS Diskon, Reza Hutabarat: Harus Abangku Bangkit? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.