Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
Alami KDRT 3 Bulan, Venna Melinda Bakal Gugat Cerai Ferry Irawan Sepulangnya ke Jakarta
Venna Melinda bakal gugat cerai Ferry Irawan setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, rampung ditindaklanjuti penyidik.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
"Makanya suami saya bawa dan saya tidak mengira di Dapil saya di Kediri, di mana saya bisa berkarya kepada masyarakat tetapi disitulah saya mengalami KDRT," pungkasnya.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, selain mendampingi sang klien untuk menjalani pemeriksaan tambahan.
Pihaknya juga ingin meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas kasus tersebut
Dan ternyata hasilnya. Hotman mengapresiasi kinerja jajaran Polda Jatim, karena hari ini pihak terlapor sudah resmi berstatus sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).
Kemudian, pada Senin (16/1/2023) pekan depan. Ferry Irawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kali.
"Venna cerita sama aku sudah 3 bulan dia mengalami stres dan kejadian pada hari Minggu itu adalah pemicu dari terbukanya borok tersebut dan menjadi klimaks dari sebenarnya," ujar Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan menyempatkan diri meladeni beberapa pertanyaan awak media. Meskipun, tetap saja terbilang irit, jika didengar jawabannya.
Hal itu disampaikan, setelah 3,5 jam diperiksa penyidik dan akhirnya keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 17.35 WIB, pada Senin (9/1/2023).
Bahwa, dirinya sengaja menghadiri panggilan dari pihak penyidik atas adanya laporan kasus yang dituduhkan kepada dirinya.
Dan selama menjalani pemeriksaan tersebut. Ferry menegaskan, dirinya berupaya memberikan klarifikasi atas kasus yang sempat dituduhkan kepadanya.
"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," ujar pemeran tokoh Haris dalam film 'Belenggu' tahun 2013 silam itu, kepada awak media, di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap Ferry Irawan. Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut, Ferry memanfaatkan dahi atau jidatnya untuk menekan bagian hidung istrinya itu, secara kuat-kuat hingga kedua rongga hidung Venna mengeluarkan darah.
Perlakuan tersebut dilakukan oleh Ferry saat berada di dalam kamar sebuah hotel berlokasi di Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh Ferry atau terlapor, terdapat pada bagian alat pernafasan; hidung, korban atau Venna Melinda.
Bekas luka akibat kekerasan tersebut. Hendra menegaskan, telah dilakukan visum oleh pihak medis dari salah satu rumah sakit yang ditunjuk oleh pihak korban.
Venna Melinda bakal gugat cerai Ferry
Venna tak kuat dengan KDRT
insiden KDRT Ferry Irawan
Venna Melinda Laporkan Suami ke Polisi
berita artis terkini
berita artis
Venna Melinda
Ferry Irawan
Hotman Paris
KDRT
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita terkini Jatim
Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus KDRT, Ada Momen Ferry Irawan Salami dan Tanyakan Sesuatu ke Jaksa |
![]() |
---|
Reaksi Venna Melinda Setelah Ferry Irawan Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Minta Doa dan Dukungan |
![]() |
---|
Venna Melinda Murka Kasus KDRT Disebut untuk Ambisi Nyaleg, Skakmat Ferry Irawan: Playing Victim |
![]() |
---|
Ferry Irawan Merasa Dirinya Dikorbankan Demi Ambisi Venna Melinda Duduki Kursi Dewan: Dipaksakan |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Ferry Irawan Aniaya Venna Melinda, Karena Penolakan Ajakan Hubungan Suami Istri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.