Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Bawa Kabur Gadis 11 Tahun, Pemuda Tulungagung Terbukti Berbuat Tak Senonoh, Bercak Darah Jadi Bukti

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MB (20), warga Kecamatan Ngantru sebagai tersangka.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
MB (20) tersangka persetubuhan di bawah umur. Sebelumnya pemuda Tulungagung ini kenalan dengan korban yang masih berusia 11 tahun lewat aplikasi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MB (20), warga Kecamatan Ngantru sebagai tersangka.

Sebelumnya MB diduga telah melakukan pencabulan kepada Mawar, gadis 11 tahun asal Kecamatan Kedungwaru.

Penetapan tersangka ini disampaikan Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Jumat (13/1/2023).

"Hasil gelar perkara dengan alat bukti yang cukup, MB telah berstatus tersangka," terangnya.

MB dan Mawar sebelumnya berkenalan lewat aplikasi kencan, Tantan.

Setelah berkomunikasi intens, MB menjemput Mawar pada Rabu (11/1/2023) pukul 00.00 WIB. 

MB mengendarai sepeda motor, mengajak Mawar berkeliling sampai di wilayah Kecamatan Kalidawir.

Baca juga: Kenal Lewat Aplikasi, Gadis Remaja di Tulungagung Dijemput Pria, Foto di Ponsel Bikin Keluarga Syok

Baca juga: Siasat Bejat Pria 51 Tahun di Gresik Nodai Gadis SMP, Adik Korban Disuruh Keluar Beli Bakso

"Saat itu korban sudah ngantuk. Tersangka kemudian menyewa kamar kos untuk istirahat," sambung Retno.

Keduanya masuk kamar kos sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu MB sudah mempunyai niat jahat kepada Mawar.

Dia segera mengunci pintu dan melancarkan aksinya.

"Awalnya dia merayu korban untuk dicium, dipegang tapi korban menolak. Korban saat itu hanya minta segera dipulangkan," ucap Retno.

Tersangka berjanji akan segera memulangkan Mawar, dengan syarat harus nurut.

Saat itulah terjadi perbuatan tak senonoh MB kepada Mawar.

Setelah kejadian itu MB masih mengajak keliling Mawar tidak tentu arah.

"Karena kamarnya disewa jam-jaman, mereka keluar dan keliling seharian. Mereka keliling, terutama di daerah Pinka (wisatawa kuliner pinggir kali)," ungkap Retno.

Keluarga menemukan Mawar bersama MB setelah kakaknya melacak lewat GPS di ponsel.

Keduanya sempat dibawa ke rumah keluarga Mawar di Kecamatan Kedungwaru.

Dari situ ketahuan bukti foto di ponsel tersangka, berisi gambar korban dalam posisi tanpa busana.

"Saat itu keluarga korban membuat laporan ke polisi, lalu  MB juga diserahkan pihak keluarga ke polisi," tutur Retno.

Awalnya MB membantah telah melakukan hal tak senonoh kepada Mawar.

Namun hasil visum membuktikan telah terjadi persetubuhan kepada korban.

Polisi juga menemukan bukti bercak darah akibat persetubuhan pertama yang dialami Mawar ini.

"Terhadap tersangka kami lakukan penahanan," pungkas Retno Pujiarsih

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved