Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ngaku Kumpul Kebo Bareng Antonio Dedola, Nikita Mirzani Ternyata Larang Lolly Liburan Bersama Pacar

Setelah mengaku kumpul kebo bareng Antonio Dedola, Nikita Mirzani ternyata tetap melarang Lolly sang putri sulung liburan besama pacarnya, Sean.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram
Sebelumnya, Nikita Mirzani secara terang-terangan mengakui sudah tinggal serumah dengan kekasih bulenya. Meski begitu, rupanya Nikita Mirzani tidak memberikan kebebasan kepada anaknya. 

Nikita pernah menikah pada tahun 2006 namun kemudian bercerai pada tahun 2007.

Dari pernikahan pertamanya ini, lahirlah Laura Meizani Nasseru Asry pada tahun 2007.

Lalu Nikita menikah dengan Sajad Ukra, pria asal Selandia Baru yang 10 tahun lebih tua darinya pada tanggal 11 Oktober 2013 di Jakarta Selatan.

Dua bulan kemudian, tepatnya tanggal 24 Desember 2013, Nikita mengajukan gugat cerai terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan, tetapi 2 minggu kemudian pengacaranya mengatakan Nikita ingin pencabutan perkara, karena permasalahannya telah diselesaikan.

Baca juga: Pesan Khusus Azka ke Nikita Mirzani yang Dipenjara, Sebut Ibu Terbaik, Ami Lagi Syuting Cari Duit

Pada tanggal 15 Januari 2014, Nikita mengajukan Pencabutan Perkaranya.

Pada tanggal 14 April 2014, Nikita melalui pengacaranya melakukan gugat cerai kembali terhadap suaminya di pengadilan agama Jakarta Selatan dan sidang pertama gugat cerai akan diadakan pada tanggal 13 Oktober 2014, karena Sajad Ukra bekerja dan berdomisili di luar negeri.

Pada tanggal 16 Februari 2015, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Nikita, dan ia pun resmi bercerai dari Sajad Ukra.

Baca juga: Nikita Mirzani Harusnya Bebas? Pengacara Sorot Pasal Pencemaran Nama Baik, Menyuarakan Kebenaran

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

---

Berita seputar Nikita Mirzani lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved