Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J Nyata? Jaksa Ungkap 8 Alasan Yakin, Keluarga Kecewa

Benarkah Putri Candrawathi dan Brigadir J selingkuh? Keluarga kecewa dengar simpulan jaksa penuntut umum.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
JPU simpulkan Putri Candrawathi dan Brigadir J selingkuh. Keluarga kecewa, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Terjadinya perselingkuhan antara Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dan Brigadir J diungkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Keluarga pun menanggapai soal kesimpulan yang disampaikan JPU.

Diketahui, JPU menyimpulkan tak ada peristiwa pelecehan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (7/7/2022).

Menurut jaksa, yang terjadi saat itu adalah perselingkuhan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dengan Yosua.

Kesimpulan ini disampaikan jaksa saat membacakan dokumen tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (16/1/2023).

"Dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawati dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Sedikitnya, ada delapan hal yang mendasari kesimpulan jaksa itu.

Pertama, keterangan saksi terkait peristiwa di Magelang tidak sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang diperiksa di pengadilan.

Salah satu saksi, yakni ahli poligraf, justru menyebut Putri terindikasi berbohong ketika ditanya hubungannya dengan Yosua.

"Berdasarkan keterangan ahli Aji Febrianto sebagai ahli poligraf, PC (Putri Candrawathi) terindikasi berbohong ketika diperiksa dan ditanyakan 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang'," kata jaksa, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Baca juga: Disebut JPU Ada Perselingkuhan dengan Brigadir J di Magelang, Putri Candrawathi Tak Terima: Asumsi

Kedua, tak ada satu pun asisten rumah tangga Putri Candrawathi yang mengetahui terjadinya pelecehan.

Padahal, saat itu di rumah tersebut terdapat dua asisten rumah tangga (ART) Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Susi.

Ketiga, menurut jaksa, pelecehan yang diklaim Putri Candrawathi janggal karena istri Ferdy Sambo tersebut tak mandi ataupun berganti pakaian usai mengaku dilecehkan.

"Padahal, ada saksi Susi sebagai ART perempuan yang bisa membantunya," tutur jaksa.

Tak hanya itu, Putri Candrawathi juga sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter setelah kejadian, padahal dia berprofesi sebagai dokter yang seharusnya peduli terhadap kesehatan dan kebersihan.

Baca juga: Hakim Heran Putri Candrawathi Tak Visum meski Ngotot Dilecehkan Brigadir J, Istri Sambo: Saya Malu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved