Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan Brigadir J

Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J Nyata? Jaksa Ungkap 8 Alasan Yakin, Keluarga Kecewa

Benarkah Putri Candrawathi dan Brigadir J selingkuh? Keluarga kecewa dengar simpulan jaksa penuntut umum.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
JPU simpulkan Putri Candrawathi dan Brigadir J selingkuh. Keluarga kecewa, Selasa (17/1/2023). 

Jaksa juga menyinggung soal Putri Candrawathi yang berinisiatif bertemu dengan Yosua selama 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dia mengeklaim menjadi korban pelecehan.

Di sisi lain, suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, tak mendesak istrinya melakukan visum begitu mendengar soal peristiwa ini.

Padahal, visum merupakan alat bukti mutlak dalam kasus pelecehan seksual.

"Padahal, saksi Ferdy Sambo sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," ujar jaksa.

Bahkan, Ferdy Sambo membiarkan Putri Candrawathi dan Yosua berkendara dalam satu mobil saat hendak melakukan isolasi mandiri di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal terakhir yang mendasari jaksa menyimpulkan adanya perselingkuhan ialah ucapan Kuat Ma'ruf soal "duri dalam rumah tangga" Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Sesaat setelah terjadi peristiwa Magelang, Kuat Maruf menemui Putri Candrawathi yang terduduk lemas di lantai 2 rumah Magelang.

ART Ferdy Sambo itu sekonyong-konyong menyarankan Putri Candrawathi untuk melapor ke suaminya tentang peristiwa ini supaya tidak ada duri dalam rumah tangga.

Jaksa menduga, perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Yosua itu sebelumnya sudah diketahui Kuat Maruf.

Sebab, saat itu Kuat Maruf tak tahu-menahu peristiwa apa yang baru terjadi di rumah Magelang.

"Dari rangkaian peristiwa tersebut, dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Baca juga: Hampir 95 Orang Disebut Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo Soal Tewasnya Brigadir J: Menggerakkan

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro, menanggapi kesimpulan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan kliennya berselingkuh dengan Putri Candrawathi.

Demikian hal itu disampaikan jaksa dalam surat tuntutannya terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

Terkait kesimpulan itu, Yonathan meyakini bahwa jika memang ada perselingkuhan, tidak mungkin Brigadir J menjadi orang yang pertama memulainya hubungan gelap itu.

“Jadi kalau misalkan dibilang perselingkuhan atau ada isu percintaan seperti itu, saya meyakini justru karena ada relasi kuasa, malah yang kita curigai PC (Putri Candrawathi) ini yang memulai,” kata Yonathan dikutip TribunJatim.com dari kompas.tv.

Baca juga: Ferdy Sambo Yakin Ada Sesuatu di Balik Kelakuan Aneh Brigadir J Sebelum Tewas, Suami PC: Tidak Lazim

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved